Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Masyarakat Balik Jadi Pengguna Kendaraan Pribadi

Sabtu, 10 September 2022 12:33 WIB

Demo Ojek Online di Silang Monas tuntut pemerintah turunkan harga BBM dan penerbitan payung hukum, Jumat, 9 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat besarnya potensi migrasi masyarakat ke kendaraan pribadi seusai Kementerian Perhubungan memutuskan menaikkan tarif ojek online (ojol). Tarif ojek online alias ojol akan naik pada Minggu, 11 September 2022.

Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno, menjelaskan pihaknya telah menggelar jejak pendapat ihwal kenaikan tarif kepada para konsumen yang rutin menggunakan ojol sehari-hari. Hasilnya, mayoritas memilih menggunaan kendaraan pribadi setelah tarif ojol naik.

"Tarif ojol naik tentu akan berpengaruh pada konsumen. Minat konsumen menggunakan ojol akan berkurang," kata dia saat dihubungi pada Sabtu, 10 September 2022.

Agus berujar, hasil polling YLKI yang digelar pada Agustus 2022 itu memperoleh data bahwa 37 persen konsumen ojol atau yang merupakan mayoritasnya, akan berpindah ke kendaraan pribadi.

Kemudian 32 persen bakal beralih ke transportasi lain. Hanya 20 persen konsumen yang tetap akan menggunakan ojol. Sedangkan 12 persen sisanya menggunakan sepeda.

Advertising
Advertising

"Jika ini terjadi, akan kontraproduktif dengan tujuan menaikan tarif untuk meningkatkan pendapatan driver. Alih-alih ada peningkatan, justru dapat berakibat penurunan pendapatan," ujar Agus.

Kenaikan tarif ojek online sudah diumumkan tiga hari lalu oleh Kementerian Perhubungan setelah sebelumnya diundur dua kali. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah mendengarkan semua pihak.

"Tidak ada voting, tapi kita mendengarkan semua pihak, insyaallah ini baik," ujar Budi Karya di Istana Negara pada Jumat, 9 September 2022

Budi tak menampik ada berbagai protes setelah kenaikan tarif. Ia menjelaskan, kenaikan tarif ojek online ini tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak. "Kalau dilihat dari apa yang kami lakukan, kali ini sangat konservatif," kata dia.

Tarif ojek online naik berdasarkan tiga zonasi. Selain itu Kemenhub menetapkan biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan 4 kilometer pertama, dan biaya sewa pengguna aplikasi paling tinggi 15 persen dari semula 20 persen.

"Aplikator harus menyesuaikan tarif ojek yang baru dalam tiga hari," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.

Berikut besaran tarif ojek online terkini berdasarkan zonanya.

Zona I: Sumatera, Bali, dan Jawa, selain Jabodetabek

- Tarif batas bawah naik 8 persen dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000 per kilometer

- Tarif batas atas naik 8,7 persen dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500

Zona II: Jabodetabek

- Tarif batas bawah naik 13 persen dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550

-Tarif batas atas naik 6 persen dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800

Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua

- Tarif batas bawah naik 9,5 persen dari Rp 2.100 menjadi Rp 2.300

- Tarif batas atas naik 5,7 persen dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Tarif Ojek Online Naik Per 10 September, Gara-gara Kenaikan Harga BBM?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

1 hari lalu

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS

Baca Selengkapnya

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

1 hari lalu

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

YLKI mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

4 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

13 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

13 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

15 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

17 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya