28 Merek Arak Bali Masuk Hotel Bintang Lima, Asosiasi: Naik Kelas

Kamis, 8 September 2022 01:24 WIB

Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali mengatur berbagai minuman beralkohol produk warga Bali, yang beredar di Pulau Bali. Tujuannya untuk mengatur standar produksi hingga penjualan. TEMPO/Made Argawa

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 28 merek arak Bali dari perajin lokal kini sudah bisa masuk minuman di hotel-hotel bintang lima setelah dilakukan kesepakatan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, di Denpasar, Rabu 7 September 2022.

"Ini adalah langkah nyata yang dilakukan manajemen hotel dengan pelaku usaha arak atau produk berbahan arak. Ini hanya sebagian kecil dari sejumlah produk arak yang muncul sejak diberlakukan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau distilasi khas Bali," kata Koster.

Secara resmi 28 perajin yang telah terdata produknya dalam bea cukai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak manajemen Hotel Marriot dan Kempinski Bali.

Perajin arak Bali merek Iwak Arumery Balindo Ida Ayu Puspa Eni yang sekaligus Ketua Asosiasi Koperasi Arak Bali mengatakan bahwa kerja sama ini akan membawa dampak baik bagi seluruh perajin dan petani dari Karangasem dan sejumlah kabupaten lainnya.

"Dampaknya sangat positif terutama bagi perajin dan petani. Petani yang paling kasihan, karena dia yang menciptakan arak. Tanpa ada perajin juga mereka tidak bisa naik kelas," kata Puspa di Denpasar.

Adapun jenis arak Bali yang dijajakan di hotel-hotel dan restoran nantinya terdiri dari tiga golongan berdasarkan kadar alkohol di dalamnya. Untuk golongan A terdapat kurang dari 10 persen alkohol di dalamnya, golongan B di bawah 20 persen dan golongan C di bawah 40 persen.

Terkait dengan volume penyerapannya, Puspa berharap ke depan akan lebih banyak permintaan yang masuk, di mana saat ini masing-masing perajin dalam satu bulan penyerapannya mencapai 1.000 - 7.000 botol.

Puspa menyebut saat ini telah tersebar lebih dari 6.000 petani arak, namun yang terserap tak lebih dari 10 persen sehingga melalui jalan ini diharapkan akan lebih banyak petani yang diberi ruang.

"Untuk permintaan sudah bisa disanggupi, kita banyak sekali punya arak dan banyak petani yang perlu produknya diangkat. Saya rasa untuk menaikkan kelas arak Bali ini kita harus mendukung, tidak bisa hanya beberapa orang saja," ujar Puspa..

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

37 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

12 jam lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

13 jam lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

15 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

15 jam lalu

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

19 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

22 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya