Terpopuler Bisnis: Menkominfo Tampik Judi Online Terdaftar PSE, Beras Bansos Jokowi Dikubur

Selasa, 2 Agustus 2022 06:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuoler sepanjang Senin, 1 Agustus dimulai dengan tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate soal dugaan adanya situs judi online yang terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Johnny menampik kabar tersebut.

Ada juga soal klarifikasi JNE soal bantuan sosial (bansos) beras yang ditimbun di Depok. JNE bekerja sama PT DNR, pemenang tender penyalur bansos, yang mendistribusikan bansos beras sampai ke warga.

Berikut empat berita terpopuler di kanal ekonomi, kemarin.

1. Warga Diteror Usai Kritik Pemblokiran PSE, Johnny Plate: Teror Bagaimana, Kominfo yang Diteror

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan tidak tahu-menahu adanya teror yang dialami sejumlah publik figur dan warganet usai mengomentari pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Advertising
Advertising

Johnny Plate mengatakan, justru Kementerian Kominfo yang mendapat teror karena kebijakan pemblokiran terhadap PSE yang belum mendaftar. PSE itu di antaranya ada yang sudah dibuka sementara, yakni Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, serta Origin.

"Teror bagaimana? Saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali," ujar Johnny di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. "Tapi ya marilah kita bergandengan tangan, ya, mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya."

Menurut Johnny, yang terpenting saat ini adalah masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat dan media bersama-sama mendorong supaya PSE yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajibannya. Kewajiban yang dimaksud adalah mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dengan cara mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

2. Situs Judi Online Diduga Daftar PSE, Johnny Plate: Tidak Ada yang Kecolongan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menampik kementeriannya kecolongan soal dugaan situs judi online mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Johnny memastikan Kominfo konsisten memberantas praktik perjudian, termasuk yang beredar di dunia maya.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, sejumlah situs yang diduga menyediakan fasilitas judi online terdaftar sebagai PSE. Johnny menuturkan Kementerian Kominfo tidak membuka kesempatan bagi situs-situs judi online, radikalisme, terorisme, hingga pornografi dan pedagangan manusia untuk mendaftarkan legalitasnya.

Kominfo, kata dia, akan melaksanakan penegakan hukum dan mengawal aturan-aturan yang berlaku untuk ruang digital. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu juga mengungkapkan, Komifo telah berkomunikasi dengan penyelenggara sistem elektronik untuk melaksanakan undang-undang.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

3. Beras Bansos Jokowi Dikubur di Depok, Ini Penjelasan Lengkap JNE

PT Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE angkat bicara menanggapi viralnya dugaan keterlibatan oknum perusahaan tersebut atas dikuburnya beras bantuan sosial atau beras bansos di Depok. Adapun lokasi bansos yang terpendam itu berada di depan gudang JNE Expres Depok.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi menyebutkan, dalam menjalankan bisnisnya, JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standar operasi yang berlaku di perusahaan dengan sebaik mungkin. Ia pun menyanggah soal pemberitaan temuan beras bansos di Depok.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangan resmi, Ahad, 31 Juli 2022.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

4. Pelaku Pariwisata Demo di Labuan Bajo, Sandiaga: Mari Duduk, Cari Solusi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merepons ihwal aksi demonstrasi para pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang menolak kenaikan harga tket masuk Pulau Komodo Rp 3,75 juta. Sandiaga mengimbau para pelaku pariwisata untuk menahan diri dan mengutamakan dialog.

"Saya mengimbau semua pelaku pariwisata ekonomi kreatif untuk menahan diri, tetap utamakan dialog secara transparan terbuka dengan tentunya hati yang sejuk dengan pikiran yang tenang. Mari sama-sama kita duduk bersama cari solusi," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual pada Senin, 1 Agustus 2022.

Dia mengatakan Kemenparekraf membuka ruang untuk berdialog dengan para pelaku usaha. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya bakal memastikan tidak akan ada efek negatif dari demo massa.

"Beberapa rekan kami yang sedang ada di Labuan Baho juga memberikan rekaman rekaman video tentang mogok dan rencana mogok maupun demo. Saya usulkan masyarakat dan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sudah baik, instead of mogok, mereka mau melakukan aksi bersih-bersih sampah, juga mungkin bisa membuat kegiatan-kegiatan yang lebih positif," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Inflasi Tahunan Juli 4,94 Persen, BPS: Andil Terbesar dari Makanan, Minuman dan Tembakau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

5 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

6 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

8 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Menengok Keindahan Pulau Padar

9 hari lalu

Menengok Keindahan Pulau Padar

Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur memiliki pesona keindahan alam. Kayak menjadi destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

10 hari lalu

Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

LPPOM MUI memasang plang sertifikasi halal di kawasan Pasar Kuliner Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

11 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya