Terpopuler Bisnis: Edy Rahmayadi Cerita Soal Sri Mulyani, Korban Binary Option
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 5 Februari 2022 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 4 Februari 2022 dimulai dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bercerita kepada Presiden Joko Widodo soal sulitnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucurkan anggaran APBN untuk mendukung pembangunan jalan tol.
Kemudian informasi bahwa maskapai Susi Air masih beroperasi di Malinau, Kalimantan Utara. Termasuk semua perlengkapan maskapai milik PT ASI Pudjiastuti Aviation masih berada di wilayah Bandara RA Bessing.
Selain itu berita tentang delapan orang korban perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen online binary option atau opsi biner resmi melaporkan platform Binomo dan para affiliator-nya ke Bareskrim Polri, Kamis, 3 Februari 2022. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Di Depan Jokowi, Edy Rahmayadi Cerita Sri Mulyani Sulit Kucurkan Duit untuk Tol
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bercerita soal sulitnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucurkan anggaran APBN untuk mendukung pembangunan jalan tol. Pernyataan itu ia ungkapkan dalam peresmian Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi I Binjai-Stabat yang dihadiri Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Saya tidak tahu, Ibu Sri Mulyani begitu sulit menganggarkan, berkali-kali termasuk Pak Basuki (Menteri PUPR) yang selalu membahas ini,” ujar Edy seperti ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 4 Februari 2022.
Meski demikian, Edy mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam proses pembangunan jalan bebas hambatan di daerahnya. Dengan dibukanya Jalan Tol Seksi I Binjai-Stabat, ia mengatakan masyarakat dapat menghemat waktu tempuh.
Jalan tol itu, kata dia, memangkas waktu tempuh dari Medan ke Stabat dari 2,5 jam menjadi 45 menit. Jalan tol juga mempercepat akses masyarakat Langkat dan Stabat menuju Bandara Kualanamu dari 2,5-3 jam menjadi hanya 1 jam.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Pemkab: Maskapai Susi Air Masih Beroperasi di Malinau
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus mengatakan maskapai Susi Air masih beroperasi di Malinau. Termasuk semua perlengkapan maskapai milik PT ASI Pudjiastuti Aviation masih berada di wilayah di Bandara RA Bessing.
"Kalau diusir dari Malinau terlalu kasar lah. Kita kan NKRI," kata Ernes kepada Tempo, Jumat siang, 4 Februari 2022.
Sebelumnya diberitakan Susi Air tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menuturkan kekhawatiran terbesar bagi Susi Air dari insiden tersebut adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power.
Nadine menjelaskan, pada tahun ini Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Kabupaten Malinau untuk 11 rute. “Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya, Kamis, 3 Februari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ernes mengatakan antara hanggar dengan izin penerbangan tidak saling terkait. Izin penerbangan dikeluarkan pemerintah pusat, sedangkan hanggar adalah kewenangan daerah. "Hanggar tidak mempengaruhi apapun juga."
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. 8 Korban Binary Option Lapor ke Bareskrim, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2,4 Miliar
Delapan orang korban perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen online binary option atau opsi biner resmi melaporkan platform Binomo dan para affiliator-nya ke Bareskrim Polri, Rabu, 3 Februari 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim.
“Kalau dihitung yang datang delapan orang, tapi yang mau laporan dari database kami ada ratusan menuju ribuan. Di grup Telegram sudah ada 8.000 orang jumlah korbannya,” ujar kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendrofa, saat dihubungi pada Rabu.
Laporan ini berkaitan dengan terkuaknya modus investasi ilegal melalui iming-iming para influencer--yang juga affiliator—yang digandeng untuk mempromosikan platform opsi biner tersebut. Kerugian yang ditanggung masing-masing korban Binomo puluhan hingga ratusan juta. Total kerugian delapan pelapor mencapai Rp 2,4 miliar.
Finsensius mengatakan ada enam pasal disangkakan terhadap platfrom maupun para affiliator. Keenamnya adalah Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 tentang penipuan.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Finsensius tidak menggamblangkan nama-nama affiliator Binomo yang terseret dalam perkara tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.