TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan IV 2021 dalam kondisi normal. Hal itu seiring penurunan kasus Covid-19 dalam negeri yang mendorong peningkatan aktivitas
ekonomi.
"Pemulihan ekonomi nasional berlanjut, didukung oleh perkembangan pandemi Covid-19 yang terkendali dan mulai pulihnya aktivitas masyarakat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 2 Februari 2022.
Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna
menjaga SSK dan momentum pemulihan ekonomi dalam Rapat Berkala KSSK I tahun 2022.
Berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi, kata dia, tercermin pada perkembangan indikator dini hingga Desember 2021. Indikator itu, antara lain mobilitas masyarakat yang melampaui level prapandemi, keyakinan konsumen yang kuat, penjualan eceran yang meningkat, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang bertahan di zona ekspansif, konsumsi listrik sektor industri dan bisnis yang meningkat, serta kinerja positif penjualan kendaraan bermotor dan semen.
Kemudian laju inflasi tetap rendah dengan IHK 2021 di level 1,87 persen (yoy), di bawah kisaran sasaran 3,0 persen ±1 persen. Surplus neraca perdagangan berlanjut di Desember 2021 dan secara akumulatif di tahun 2021 mencapai US$ 35,34
miliar. Cadangan devisa berada pada level US$ 144,9 miliar, setara 8 bulan impor barang dan jasa.
Perkembangan tersebut turut ditopang oleh berlanjutnya perbaikan ekonomi global dengan PMI, keyakinan konsumen, dan penjualan ritel yang tetap kuat. "Namun demikian terdapat potensi risiko yang perlu diwaspadai, baik dari sisi domestik maupun global," ujarnya.
Potensi risiko dari sisi domestik terutama terkait kenaikan kasus Covid-19. Sementara potensi risiko global antara lain gangguan rantai pasok di tengah kenaikan permintaan yang mendorong peningkatan tekanan inflasi terutama akibat kenaikan harga energi. Serta berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global sejalan dengan percepatan kebijakan normalisasi the Fed dalam merespons tekanan inflasi AS yang meningkat (Desember 2021 sebesar 7,0 persen yoy) serta peningkatan tensi geopolitik di kawasan Baltik.
Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp 3,87 T, Daerah Terbesar?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.