Menkes Sebut Penghapusan Kelas Rawat Inap Agar BPJS Kesehatan Tak Defisit

Selasa, 25 Januari 2022 19:00 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Rapat tersebut membahas evaluasi penanganan pandemi Covid-19 dan strategi mitigasi gelombang ketiga melalui ketersediaan obat, alat kesehatan, vaksin, dan tenaga medis, serta keterjangkauan akses testing dan tracing bagi masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan rencana penghapusan kelas rawat untuk peserta BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun BPJS Kesehatan tetap positif.

Budi Gunadi berharap penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS itu akan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Intinya kita tidak mau BPJS Kesehatan itu defisit, tapi kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi dengan layanan standar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 25 Januari 2022.

Soal arus kas tersebut, kata Budi Gunadi, Kemenkes masih membahas sejumlah potensi pembiayaan yang dapat dioptimalkan penggunaannya. Sebagai contoh, beban pembiayaan kesehatan bagi BPJS Kesehatan untuk kontrol rawat jalan mencapai Rp 8,12 triliun dengan utilisasi 40,9 juta orang pada 2020.

“Apakah memang semuanya harus dilakukan di rumah sakit karena sebagian ada yang bisa dilakukan di FKTP karena fungsi dari Puskesmas sebenarnya adalah untuk skrining dan tindakan promotif preventif,” katanya.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, menurut Budi Gunadi, dana jaminan sosial BPJS Kesehatan bisa dialokasikan lebih optimal pada peserta yang membutuhkan. Artinya, pembiayaan BPJS Kesehatan itu dapat tersalurkan pada layanan kesehatan primer.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan sedang menambah layanan promotif dan preventif pada kerangka jaminan kesehatan nasional atau JKN untuk 2022-2024. Layanan itu bakal berisikan 14 skrining penyakit katastropik yang dominan di tengah masyarakat.

<!--more-->

Total biaya dampak layanan promotif dan preventif itu mencapai Rp 5,36 triliun selama tahun 2022-2024. Adapun rerata biaya tahunan untuk program promotif dan preventif sekitar Rp 1,87 triliun.

“Sudah kita bicarakan dengan Kementerian Keuangan, nanti kebijakannya lebih banyak ke promotif preventif untuk membuat rakyat kita hidup lebih sehat bukan menyembuhkan yang sakit,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan lembaga yang dipimpinnya berhasil mencatatkan surplus pada akhir tahun 2021 lalu.

"Kami bersyukur sudah mulai positif, meski belum sehat sekali," kata Ghufron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu, 19 Januari 2022. Hal ini baru pertama kali terjadi sejak tahun 2015 silam.

"Biasanya kami defisit dan selalu ramai di DPR. Di Desember 2020, pernah cashflow positif, tapi kalau kewajibannya dijalankan, seperti utang - utang, dan sebagainya, jadi defisit," ujar Ghufron.

Lebih jauh Ghufron menjelaskan, surplus berhasil diraih karena ada lonjakan signifikan aset bersih dana jaminan sosial kesehatan pada 2021. Hingga Desember 2021, posisi aset bersih dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp 39,45 triliun.

<!--more-->

Adapun posisi aset bersih per 31 Desember 2021 senilai Rp 39,45 triliun tersebut, menurut Ghufron, dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 4,83 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Posisi tersebut telah melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.

Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien sebelumnya menyatakan bahwa rencana penghapusan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit akan dilakukan secara hati-hati.

Dengan begitu, kata Muttaqien, program penyeragaman kelas rawat inap menjadi kelas standar di program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

Muttaqien memaparkan, hingga kini DJSN bersama pemangku kepentingan terkait masih melakukan simulasi-simulasi terkait rencana penerapan standardisasi kelas rawat inap tersebut. "Ini masih berproses," ujarnya, Kamis, 30 Desember 2021.

Saat ini, kata Muttaqien, telah terbentuk Kelompok Kerja JKN yang diinisiasi oleh DJSN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, serta para pakar dan akademisi. "Bagaimana untuk mendesain dari manfaat JKN ke depan, baik manfaat medis berupa KDK (kebutuhan dasar kesehatan) maupun manfaat nonmedis yang berupa dari kelas rawat inap standar," tuturnya.

BISNIS

Baca: 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mundur, Presdir: Pelayanan Nasabah Tak Terganggu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

8 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

10 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

17 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

22 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

27 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

28 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

32 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

32 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

32 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya