Soal Anggaran Bansos PPKM Darurat, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Risma
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 2 Juli 2021 12:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring rencana pemerintah menerapkan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021. Ia meminta kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini agar dapat mengirimkan usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu,” ujar Sri Mulyani dinukil dari keterangan tertulis di laman Sekretariat Kabinet, Jumat, 2 Juli 2021.
Dalam keterangan terpisah, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. "Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Risma dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
BST itu akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta. "Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Risma.
Data nyangkut itu, ujar dia, disebabkan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia mengatakan penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Ia memastikan penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ujarnya.
Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos tunai yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
Baca Juga: Sri Mulyani: Vaksinasi Covid-19 Dipercepat Agar Segera Keluar dari Krisis