Waskita Beton Kembali Digugat PKPU, Kali Ini oleh Dua Perusahaan

Selasa, 8 Juni 2021 18:52 WIB

Pekerja mengangkut bahan konstruksi saat melakukan pembuatan tiang pancang (spun pile) di Pabrik Waskita Beton Precast, Karawang, Jawa Barat, 3 Agustus 2016. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk. (Waskita Beton) kembali dihadapkan pada gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Padahal, pekan lalu perusahaan berkode saham WSBP itu baru saja lolos dari gugatan PKPU yang dimohonkan oleh PT Existama Putranindo.

Kali ini dua gugatan sekaligus dilayangkan dari dua perusahaan yakni PT Sinar Mutiara Sempurna beserta PT Samudra Raya Jaya dan PT Honindo Pratama Mandiri. Adapun gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 2 Juni 2021.

Adapun gugatan oleh PT Sinar Mutiara Sempurna dan PT Samudra Raya Jaya bernomor perkara: 259/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Sementara gugatan dari PT Honindo Pratama Mandiri bernomor perkara: 257/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, para pemohon meminta hakim untuk menetapkan Waskita Beton dalam status PKPU sementara selama 45 hari.

Selain itu mereka juga meminta hakim pengadilan untuk menunjuk hakim pengawas dan tim pengurus jika PKPU Waskita Beton dikabulkan di pengadilan. "Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon PKPU untuk seluruhnya," demikian dikutip dari laman resmi PN Jakpus, Selasa, 8 Juni 2021.

Advertising
Advertising

Pada pekan sebelumnya, Waskita Beton baru saja menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Existama Putranindo. Sidang putusan itu digelar pada Senin, 31 Mei 2021.

"Menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon," demikian informasi yang dikutip dari situs pengadilan, Kamis, 3 Juni 2021.

Menanggapi keputusan pengadilan tersebut, manajemen Waskita Beton menyatakan perseroan tetap berkomitmen dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik.

"Serta akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik," kata Direktur Keuangan sekaligus merangkap sebagai pelaksana tugas Sekretaris Perusahaan Waskita Beton, Mohamad Nur Sodiq dalam penjelasan ke BEI pekan lalu.

BISNIS

Baca: Waskita Gandeng BUMN Cina, Erick Thohir: Kita Harus Keluar dari Krisis

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

3 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

4 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

5 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

6 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

7 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

7 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

8 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

9 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

11 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya