Neraca Perdagangan 2020 Surplus USD 21,74 M, Kontraksi Impor Kian Dalam
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 15 Januari 2021 13:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dua tahun defisit, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan sepanjang 2020 mengalami surplus US$ 21,74 miliar. Surplus ini dipicu oleh kontraksi pada impor yang mencapai minus 17,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kontraksinya jauh lebih dalam," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021.
Sepanjang 2020, nilai ekspor dan impor turun. Tapi, penurunan lebih dalam terjadi pada impor dari US$ 171,28 miliar pada 2019 menjadi US$ 141,57 miliar pada 2020 ini.
Sementara, ekspor 2020 mencapai US$ 163,31 miliar atau turun 2,6 persen dari 2019 yang sebesar US$ 167,68 miliar. Penurunan ekspor impor ini juga terjadi pada 2019, tapi dalam kondisi yang berbeda.
Saat itu, impor juga mengalami kontraksi yaitu sebesar 9,5 persen, lebih rendah dari tahun ini. Sebaliknya, kontraksi pada ekspor yang jauh lebih dalam yaitu sebesar 6,9 persen.
Adapun surplus perdagangan US$ 21,74 miliar tahun 2020 ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir sejak 2015. Surplus neraca perdagangan terjadi terakhir kali pada 2017 dengan nilai US$ 11,84 miliar.
Setelah itu, neraca perdagangan defisit dua kali berturut-turut. Mulai dari 2018 dengan minus US$ 8,7 miliar dan pada 2019 yang minus US$ 3,69 miliar.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Neraca Perdagangan Desember 2020 Surplus USD 2,1 M, 8 Bulan Beruntun Positif