Trending Bisnis: Refund Tiket Capai Rp 317 M Hingga Pizza Hut Respons Pembatasan
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 18 Desember 2020 06:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Kamis, 17 Desember 2020, dimulai dari prediksi kerugian pengusaha akibat membeludaknya refund tiket setelah ada kewajiban tes PCR bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.
Selain itu ada juga soal penurunan tarif tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta menjadi Rp 800 ribu dan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun depan sulit tercapai jika pandemi Covid-19 tak teratasi.
Dua berita lainnya yang diminati pembaca adalah respons Pizza Hut menanggapi kebijakan pembatasan jam operasional dan PT KAI yang memastikan belum mewajibkan rapid test antigen bagi pelancong yang akan melakukan perjalanan jarak jauh.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Wajib Tes PCR Bikin Refund Membeludak, PHRI Perkirakan Kerugian Rp 317 M
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyesalkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan wisatawan yang hendak pergi ke Bali untuk melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk meminimalisir potensi Covid-19.
“Sebetulnya, jika bicara untuk testing itu kan ada beberapa metodenya. Ada rapid test, swab antigen, dan PCR. Nah, harusnya pilihan itu diberikan kepada masyarakat yang tidak membebani. PCR kita sama-sama tahu paling murah Rp 900 ribu dan hasilnya paling lama 3 hari,” katanya saat ditemui Bisnis, Rabu, 16 Desember 2020.
Dia pun melanjutkan bahwa kebijakan tersebut memberatkan dan disesalkan oleh teman teman industri pariwisata.
“Bahkan Bali turut terdampak, mereka kuartal III 2020 sudah minus 12,28 persen pertumbuhan ekonominya. Mereka sangat berharap akhir tahun ini mereka bisa bernapas sedikit, tetapi dengan kebijakan ini akhirnya terjadi pembatalan,” ujarnya.
Baca selengkapnya mengenai PCR di sini.
<!--more-->
2. Mulai Besok, Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun jadi Rp 800 Ribu
PT Angkasa Pura II (Persero) bersama mitranya menurunkan tarif untuk dua layanan pengetesan Covid-19 di Airport Health Center mulai Jumat, 18 Desember 2020. Penurunan tarif diberlakukan untuk tes PCR dan rapid test antigen.
“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Desember 2020.
Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif tes PCR mulai besok turun menjadi Rp 800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 885.000.
Sementara itu, tarif rapid test antigen menjadi Rp 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385.000. Adapun untuk rapid test antibodi tetap dibanderol Rp 85.000.
Baca selengkapnya mengenai Bandara Soekarno-Hatta di sini.
3. Erick Thohir: Kalau Covid-19 Tak Selesai, Tak Mungkin Tumbuh di Kuartal II 2021
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan semua pihak harus fokus terlebih dahulu kepada penanganan Covid-19, sebelum berbicara mengenai industri dan dunia usaha.
"Dari awal program kami tidak terbalik-balik, Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, Indonesia Tumbuh. Kalau kita tidak menyelesaikan Covid-19 tidak mungkin kita akan tumbuh di kuartal II 2022," ujar Erick Thohir dalam webinar, Rabu, 16 Desember 2020.
Erick mengatakan Kementerian BUMN sudah meninjau ulang strategi besarnya. Berdasarkan kajiannya, hingga 2021 dunia usaha berada di fase bertahan hidup alias survival.
"Kami menjaga bagaimana melindungi BUMN terhadap dampak Covid-19," ujar Erick dalam webinar, Rabu, 16 Desember 2020. Selama masa survival ini, Erick mengatakan klasterisasi sudah terjadi, dari 27 kluster menjadi 12 kluster dengan menggabungkan rantai pasok.
Baca selengkapnya mengenai Erick Thohir di sini.
<!--more-->
4. Tanggapan Pizza Hut Soal Pembatasan Jam Operasional
Emiten pengelola restoran Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) menanggapi positif kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 menjelang musim liburan akhir tahun. Perseroan juga mempersiapkan strategi untuk menahan kerugian yang terlalu dalam hingga akhir tahun ini.
“Kami sediakan banyak promosi menarik pada Desember ini baik untuk dine in, take away, delivery melalui Pizza Hut atau Gojek dan Grab,” kata Direktur Sarimelati Kencana Jeo Sasanto.
Selain itu, perseroan memiliki aplikasi Pizza Hut yang sudah bisa diunduh melalui Google Play Store dan Apple Store.
Jeo mengatakan peraturan pembatasan jam operasional cukup bagus untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 dengan mengantisipasi terjadinya kerumunan orang pada saat liburan akhir tahun.
Baca selengkapnya mengenai Pizza Hut di sini.
5. PT KAI Pastikan Pengguna Kereta Belum Perlu Pakai Rapid Test Antigen
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu kebijakan soal penggunaan Rapid Test Antigen dari pemerintah. “Terkait kebijakan Swab Antigen, kami sampai saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardoyo, di Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.
Hingga kini, KAI menggunakan hasil Rapid Test Antibodi sebagai salah satu opsi persyaratan penggunaan layanan kereta jarak jauh kendati sejumlah daerah. Penggunaan Rapid Test Antibodi tersebut mengacu pada sejumlah beleid yang telah diundangkan sebelumnya.
Kebijakan itu meliputi Surat Edaran 14 Kementerian Perhubungan tanggal 8 Juni 2020, dan Surat Edaran 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020. “Masih diberlakukan 14 hari hari sejak diterbitkannya hasil dari Rapid Tes tersebut,” kata Kuswardoyo.
Di Daerah Operasi 2 Bandung, layanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi digelar di 2 Stasiun. Yakni Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
Baca selengkapnya mengenai PT KAI di sini.