TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama mitranya menurunkan tarif untuk dua layanan pengetesan Covid-19 di Airport Health Center mulai Jumat, 18 Desember 2020. Penurunan tarif diberlakukan untuk tes PCR dan rapid test antigen.
“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Desember 2020.
Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif tes PCR mulai besok turun menjadi Rp 800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 885.000. Sementara itu, tarif rapid test antigen menjadi Rp 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385.000. Adapun untuk rapid test antibodi tetap dibanderol Rp 85.000.
Awaluddin mengatakan perseroan selalu berupaya untuk mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi Covid-19. Salah satu upaya tersebut diimplementasikan dengan menyediakan Airport Health Center yang merupakan fasilitas pengetesan Covid-19 bagi penumpang pesawat.
Pada tahap awal, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibodi, dan sebagai upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat maka sekarang sudah terdapat jenis tes yang lebih lengkap. Misalnya di Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test.