TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyesalkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan wisatawan yang hendak pergi ke Bali untuk melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk meminimalisir potensi Covid-19.
“Sebetulnya, jika bicara untuk testing itu kan ada beberapa metodenya. Ada rapid test, swab antigen, dan PCR. Nah, harusnya pilihan itu diberikan kepada masyarakat yang tidak membebani. PCR kita sama-sama tahu paling murah Rp 900 ribu dan hasilnya paling lama 3 hari,” katanya saat ditemui Bisnis, Rabu, 16 Desember 2020.
Dia pun melanjutkan bahwa kebijakan tersebut memberatkan dan disesalkan oleh teman teman industri pariwisata.
“Bahkan Bali turut terdampak, mereka kuartal III 2020 sudah minus 12,28 persen pertumbuhan ekonominya. Mereka sangat berharap akhir tahun ini mereka bisa bernapas sedikit, tetapi dengan kebijakan ini akhirnya terjadi pembatalan,” ujarnya.
Dia menjelaskan banyak wisatawan yang sudah merencanakan untuk pergi ke Bali. Tetapi, tidak sedikit yang meminta pengembalian tiket atau refund akibat imbauan tersebut.
“Sampai dengan kemarin malam [Selasa, 15/12/2020] sudah ada permintaan refund sebanyak 133.000 pax. Refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal,” ujarnya.