Rasio Pajak di RI Rendah, Sri Mulyani Kritisi Soal Reformasi Perpajakan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 17 September 2020 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama dengan berbagai negara diperlukan untuk bisa melakukan reformasi perpajakan. Dengan demikian, rasio pajak pun bisa meningkat.
“Rasio pajak kita yang rendah, serta reformasi yang sedang dilakukan menunjukkan bahwa kita tidak bisa melakukannya sendiri,” ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 17 September 2020.
Sri Mulyani mengatakan desain reformasi perpajakan sejatinya dapat dilakukan oleh masing-masing negara. Namun, menurut dia, dalam merancang reformasi perpajakan, pertukaran pengalaman dan pengetahuan, termasuk praktik kebijakan di masing-masing negara juga menjadi hal yang kritis.
Saat ini, ujar dia Indonesia telah bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional untuk melakukan reformasi perpajakan guna meningkatkan rasio pajak Tanah Air. Kerja sama itu dijalin bersama Dana Moneter Internasional atau IMF, Bank Dunia, serta OECD. “Kami juga secara aktif terlibat dalam pembahasan mengenai base erosion and profit shifting,” ujar Sri Mulyani.
Di samping itu, ia mengatakan pemerintah juga telah menandatangani persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) karena merupakan negara ekonomi terbuka. “Indonesia adalah perekonomian terbuka dan kita juga negara yang kaya sumber daya alam. Banyak operasi banyak perusahaan yang sebenarnya lintas batas dan itu membuka banyak peluang penghindaran dan penggelapan pajak.“
Karena itu, Sri Mulyani menyambut baik apabila ADB hendak membuat forum tambahan bagi anggotanya untuk mendorong kerja sama internasional dan regional di bidang perpajakan. Fasilitas itu dirasa akan sangat memudahkan untuk membahas perpajakan tingkat regional.
“Sehingga sekaligus menjadi momentum politik yang baik bagi kita semua, terutama bagi masyarakat Indonesia dan dunia usaha yang sebenarnya kita masih jauh tertinggal dalam meningkatkan pendapatan,” ujar dia.
ADB saat ini tengah membangun Hub Regional sebagai tempat negara anggota untuk berbagi pengetahuan serta memperkuat kerja sama bidang perpajakan dan administrasi perpajakan. Hub Regional ini akan melayani pengembangan kelembagaan dan kapasitas termasuk pertukaran informasi serta kolaborasi dan koordinasi pembangunan di seluruh mitra pembangunan.
Baca: Atasi Covid-19, Sri Mulyani: Kita Sering Dihadapi Pilihan Tak Mudah