Menperin Ingin Harga Gas Industri Mengerek Sektor Manufaktur

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Minggu, 7 Juni 2020 12:57 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui usai meninjau Pusat Riset Obat Modern Asli Indonesia di Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences di Cikarang, Bekasi, Rabu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebijakan penurunan harga gas industri menjadi US$ 6 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) tepat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur nasional. Penerapan harga gas industri ini telah lama ditunggu realisasinya oleh para pelaku usaha di Tanah Air dan diharapkan bisa mendorong ekspansi sektor manufaktur.

“Sudah sewajarnya industri manufaktur mendapat perhatian khusus, karena sektor strategis ini merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Kami berharap kebijakan harga gas 6 dolar AS per MMBTU ini dapat mengurangi beban industri manufaktur, khususnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020.

Menperin mengungkapkan, penerapan kebijakan harga gas untuk industri sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas kabinet pada 6 Januari 2020. “Arahannya agar harga gas untuk industri mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, yaitu sebesar 6 dolar AS per MMBTU."

Menurut Agus, implementasi harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU di plant gate dapat mendorong industri manufaktur menjadi lebih ekspansif. Dengan demikian, sektor itu dapat meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. “Karenanya, kami juga meminta kepada Menteri ESDM untuk dapat memperluas daftar penerima manfaat kebijakan tersebut,” ujarnya.

Penurunan harga gas bumi bagi industri ini sebelumnya hanya diberikan kepada delapan perusahaan dari tiga sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia dan baja. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk diperluas kepada 188 perusahaan dari tujuh tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, dan oleokimia.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Perusahaan Gas Negara (PGN) menyalurkan gas kepada enam sektor industri tertentu, mencakup industri kaca sebesar 51,72 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD), industri keramik 96 BBTUD, industri baja 53 BBTUD, industri oleokimia sebesar 30 BBTUD, industri petrokimia 75,7 BBTUD, dan industri sarung tangan karet sebesar 1,23 BBTUD. Sedangkan untuk sektor pupuk berkomitmen langsung dengan produsen.

Kemenperin mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan ini sehingga mampu membangun industri manufaktur nasional yang berdaya saing. “Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja berbagai pihak yang mendorong terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K/10/MEM/2020 yang sudah ditunggu-tunggu oleh industri selama empat tahun terakhir,” kata Agus.

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

23 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

3 hari lalu

Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

Pendapatan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) turun karena penjualan manufaktur suku cadang lesu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

6 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

8 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

16 hari lalu

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.

Baca Selengkapnya

Menperin Sebut Produk Apple Bisa Lebih Murah Kalau Proses Manufaktur di Indonesia

16 hari lalu

Menperin Sebut Produk Apple Bisa Lebih Murah Kalau Proses Manufaktur di Indonesia

Pemerintah menginginkan perusahan-perusahaan teknologi dunia seperti Apple menjadikan Indonesia sebagai bagian supply chain.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

17 hari lalu

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes untuk April 2024. Hartono Bersaudara dan Dato Sri Tahir urutan berapa?

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

21 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya