Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PGN - Pertamina EP Teken Perjanjian Penyesuaian Harga Gas Bumi

image-gnews
Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan perawatan berkala pada perusahaan keramik di kawasan Cilengsi, Bogor, Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2018. PGN mensuplay sebanyak 22.837 pelanggan di wilayah Bogor. Tempo/Tony Hartawan
Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan perawatan berkala pada perusahaan keramik di kawasan Cilengsi, Bogor, Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2018. PGN mensuplay sebanyak 22.837 pelanggan di wilayah Bogor. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani surat perjanjian kesepakatan dengan PT Pertamina EP terkait Implementasi Atas Penyesuaian Harga Gas Bumi untuk Keperluan Proyek Sumatera Selatan-Jawa Barat dan Keperluan Pelanggan PGN Medan.

Penandatanganan dilakukan Direktur Komersial PGN Fariz Aziz dan Dirut Pertamina EP Nanang Abdul Manaf yang disaksikan Menteri ESDM  Arifin Tasrif, Kepala SKK MIgas Dwi Sudjipto, dan Direktur Utama PGN Suko Hartono, pada hari Rabu, 20 Mei 2020.

Fariz menjelaskan kerja sama ini untuk mendukung dan menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri ESDM No 08 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Gas Industri. Selain itu juga Keputusan Menteri ESDM No 89K Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Oleh karena itu, PGN dan Pertamina EP sepakat untuk membuat dan melaksanakan surat perjanjian ini sebagai perubahan Perjanjian Jual Beli Gas atau PJBG. Dalam kesempatan itu, PGN dan Pertamina EP sepakat mengubah harga gas pada PJBG sesuai Kepmen 89K/2020 menjadi US$ 4 per MMBTU dari harga awal US$ 5,33 MMBTU, dengan volume 90 BBTUD.

Surat perjanjian ini berlaku efektif dalam jangka waktu 13 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2024. Selain itu, untuk PGN Medan dengan volume 7 BBTUD dan harga US$ 4 per MMBTU.

Harga penyesuaian itu berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu penyesuaian harga gas bumi dalam Kepmen 89K/2020. Setelah itu, harga gas bumi yang berlaku adalah sebagaimana dinyatakan dalam PJBG. “Jangka waktu penyesuaian harga gas bumi bisa diperjanjang, apabila ada keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM dan pemerintah,” kata Fariz.

Lebih jauh Faiz menyebutkan, bahwa diterbitkannya Permen No 08 Tahun 2020 dan Kepmen 89 Tahun 2020 pada pertengahan April 2020 yang salah satunya menetapkan volume gas bumi, maka disepakati besaran volume gas dan harganya untuk sejumlah daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Volume gas bumi sebesar 90 BBTUD sampai tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat serta volume 7 BBTUD untuk wilayah Medan dengan harga gas hulu sebesar US$ 4 per MMBTU oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap, melalui penandatanganan surat perjanjian ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan target pemerintah untuk mendorong kemajuan industri serta penyediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat, agar bisa berefek positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dampak multiplier effect-nya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Utama PGN, Suko Hartono saat menyaksikan penandatanganan tersebut.

Secara bertahap, penyesuaian harga gas di hilir akan dilaksanakan sejalan dengan semangat bahwa gas bumi diharapkan dapat mendorong dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk tahapan waktu, akan disesuaikan dengan tahapan penyelesaian amandemen kontrak di hulu antara PGN dengan produsen.

Di saat yang bersamaan akan dilakukan juga pembahasan amandemen PJBG dengan pelanggan dan badan pengatur hilir migas untuk penentuan tarif toll fee. Saat ini, pasar niaga gas bumi di Jawa bagian barat adalah pasar terbesar dan dilayani oleh integrasi infrastruktur subholding gas.

Pipa SSJW dibangun untuk mendukung kegiatan usaha niaga PGN di Jawa bagian barat dan Sumatera bagian selatan dengan mengoptimalkan penyaluran gas dari PEP Pagardewa, COPI Grissik, dan FSRU Lampung. Adapun Pipa SSJW 1, SSJW 2, transmisi Jawa Barat Pertagas dan FSRU Lampung saat ini dioperasikan secara terintergasi untuk mendukung keandalan penyaluran gas ke Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

56 hari lalu

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

Pertamina EP menyebut temuan cadangan migas di Jawa Barat masih dalam evaluasi teknis, sehingga jadwal produksinya masih tentatif.


Pertamina EP Zona 7 Optimistis Produksi Minyak Capai 12 Ribu BOPD Tahun Ini

56 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan water sprinkle di Stasiun Pengumpul ABG Pertamina EP Jatibarang Field di Indramayu, Jawa Barat, Selasa 27 Februari 2024. Pertamina EP Jatibarang Field mencatat produksi minyak di Stasiun Pengumpul ABG mencapai 3130 barel per hari (bopd) dan produksi gas sebanyak 17,8312 standar kaki kubik per hari (mmscfd). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pertamina EP Zona 7 Optimistis Produksi Minyak Capai 12 Ribu BOPD Tahun Ini

PEP Zona 7 menargetkan produksi minyak bumi pada 2024 melebihi 12 ribu BOPD. PEP telah mengebor 19 sumur dan akan melakukan tajak untuk 24 sumur.


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

23 Februari 2024

Pekerja melakukan perbaikan di lokasi kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.


PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

26 Januari 2024

PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

Subholding Pertamina, PT PGN Tbk, menandatangani nota kesepahaman untuk mendapat pasokan gas alam cair alias LNG dari dalam negeri.


Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

20 Desember 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan monitoring ketersediaan stok dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram ke agen dan pangkalan di DKI Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

Pemprov DKI memastikan harga dan stok tabung gas epliji 3 kg menjelang Natal dan tahun baru 2024 aman. Berikut harganya.


Bakal Direvitalisasi, PGN: Kilang Arun Berpotensi Jadi Hub Leader LNG di Asia

17 Desember 2023

Truk LNG. Kementrian ESDM
Bakal Direvitalisasi, PGN: Kilang Arun Berpotensi Jadi Hub Leader LNG di Asia

LNG Arun terletak di jalur perdagangan strategis dan dekat dengan pasar yang sedang berkembang di Asia Tenggara dan Asa Selatan.


Dukung Target Net Zero Emission 2060, PGN Kembangkan Bisnis Green Energy Biometana

17 Desember 2023

Dukung Target Net Zero Emission 2060, PGN Kembangkan Bisnis Green Energy Biometana

PT Perusahaan Gas Negara (PGN), subholding gas PT Pertamina (Persero), berencana mengembangkan proyek biometana.


Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

16 Desember 2023

Petugas memeriksa gas meter jaringan gas rumah tangga Perusahaan Gas Negara (PGN) di Wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016. ANTARA FOTO
Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

PT Perusahaan Gas Negara (PGN), subholding gas PT Pertamina (Persero) mengelola jaringan gas atau jargas sebanyak 835 ribu sambungan rumah tangga (SR) hingga semester I 2023.


Elnusa Ikut Berkontribusi dalam Kegiatan Pengeboran Sumur East Pondok Aren

16 Desember 2023

Elnusa Ikut Berkontribusi dalam Kegiatan Pengeboran Sumur East Pondok Aren

EPN-001, merupakan sumur Eksplorasi yang bisa menguatkan optimisme pencarian sumber daya baru