TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan banyak masalah yang dihadapi oleh industri makanan dan minuman (mamin) akibat pandemi Covid-19. Dalam survei yang dilakukan Gapmmi, 71,4 persen pelaku industri mamin menyebut penjualannya menurun 20-40 persen akibat pandemi Covid-19.
Hasil survei Gapmmi juga menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen pelaku industri tak yakin dapat membayarkan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan secara utuh.
"Karyawan diberikan skema untuk THR, karena banyak perusahaan tidak sanggup membayar THR," kata Ketua Gapmmi Adhi S Lukman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Senin 27 April 2020.
Adhi melanjutkan, selain masalah operasional, pelaku industri juga dihadapkan dengan masalah lainnya. Yaitu, ketidakselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. "Kalau pusat tetap memberikan izin operasi, di beberapa daerah minta semua industri tutup total," ujarnya.
Oleh karena itu, Adhi berharap pemerintah bisa memberikan stimulus yang cukup kepada dunia usaha. Karena stimulus yang diberikan saat ini belum dirasa memadai untuk membantu pelaku industri makanan dan minuman. Padahal, industri tersebut merupakan salah satu faktor yang menopang hidup masyarakat.
Gapmmi juga meminta pemerintah untuk memasukkan industri makanan dan minuman ke dalam salah satu sektor yang perlu mendapatkan harga gas industri yang murah dari PGN. Sebab, Adhi melihat industri ini cukup kesulitan dan tak layak untuk menaikkan harga jual dalam kondisi pandemi. "Pembelian gas dari PGN kami harap bisa menggunakan fix rate Rp 14.000 per dolar AS," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa perusahaan swasta tetap wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. "Presiden Joko Widodo juga membahas terkait dengan kesiapan sektor usaha membayar THR dan ini diingatkan swasta THR itu berdasarkan undang-undang diwajibkan, dan Kementerian Tenaga Kerja akan mempersiapkan hal-hal terkait THR,” kata Airlangga dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas, Kamis, 2 April 2020.
EKO WAHYUDI l ANTARA