TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memberi penjelasan soal hubungan antara harga minyak mentah dengan harga gas alam. Keduanya, kata Arcandra, belum tentu akan berjalan linier karena penentuan harga gas alam yang berbeda-beda.
“Bagi yang berkontrak dengan harga yang tidak berhubungan dengan harga crude oil, maka harga gas alam tidak terpengaruh (turunnya harga minyak mentah),” kata Arcandra dalam akun instagramnya di Jakarta, Minggu, 26 April 2020.
Sebaliknya, bagi yang berkontrak mengikuti harga minyak mentah dunia, maka harga gas alam akan terpengaruh. Namun, gas alam yang dimaksud Arcandra dalam penjelasannya ini tidak termasuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang kini menjadi sumber energi bagi jutaan rumah tangga di Indonesia.
Arcandra menjelaskan, di industri gas alam, ada empat mekanisme dalam menentukan harga di pasar. Ada yang terkait harga minyak mentah, dan ada yang tidak. Pertama untuk harga gas yang dikaitkan dengan harga minyak mentah, misalnya, harga gas per mmbtu adalah 11 persen dari harga minyak mentah.
Kedua, harga gas yang dibuat sama sepanjang tahun dan tidak tergantung fluktuasi harga minyak mentah. Misalnya harga flat US$ 6 per mmbtu. Ketiga, harga yang ditetapkan berdasarkan harga dasar ditambah dengan eskalasi setiap tahunya dan tidak tergantung crude oil. “Misalnya harga gas alam sama dengan US$ 6 per mmbtu ditambah 3 persen eskalasi per tahun,” kata dia.