Ingin Buka Mal Mulai 5 Juni, Pengelola: Finansial Sulit
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Rabu, 27 Mei 2020 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat menjelaskan alasan para pengelola ingin mal bisa segera beroperasi lagi pada Jumat, 5 Juni 2020. Ia membeberkan, keuangan para pengelola pusat perbelanjaan dan peretail atau tenant sudah seret setelah hampir dua bulan mal di Ibu Kota mati suri akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dampak yang berat dari penutupan mal karena PSBB menyebabkan semua pengelola pusat belanja dan retailer atau tenant mengalami kesulitan finansial, terutama kesulitan cashflow," ujar Ellen dalam keterangan tertulis Selasa malam, 26 Mei 2020.
Kondisi tersebut, kata dia, secara langsung menimpa karyawan yang sudah tidak bekerja dan tidak mempunyai tabungan lagi untuk menghidupi keluarganya. Karena itu, Ellen menuturkan, ada dorongan dari para peretail, khususnya pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang meminta mal segera dibuka kembali.
"Selain itu, dengan dibukanya mal kembali, akan membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," kata Ellen.
Keyakinan para pengelola untuk membuka kembali pusat perbelanjaan di Jakarta pada 5 Juni mendatang juga ditunjang oleh terbitnya surat keputusan dari Menteri Kesehatan tentang berakhirnya PSBB DKI yang rencananya pada 4 Juni 2020. Di samping itu juga ada imbauan dari pemerintah untuk berani dan mulai menghadapi Covid-19 dengan standar kehidupan baru atau new normal.
<!--more-->
Saat ini tercatat setidaknya ada 67 mal anggota APPBI yang akan buka pada 5 Juni 2020 dan 6 pusat perbelanjaan pada 8 Juni 2020. Adapun 7 mal anggota asosiasi lainnya belum melaporkan kepada APPBI kapan akan buka kembali. Adapun total jumlah anggota APPBI DKI adalah 80 pusat belanja yang tersebar di lima wilayah, yaitu Jakarta Utara, Timur, Barat , Selatan dan Pusat.
Ellen mengatakan waktu operasi pada awal mula mal dibuka kembali akan diserahkan kepada masing-masing pengelola mal. Sebab, setiap pusat belanja dapat menyesuaikan dengan target pasarnya masing-masing. "Misalnya saja jam buka 11.00 – 20.00 WIB ataupun lainnya, untuk hal ini kami serahkan kepada para pengelola mal sembari dilakukan pemantauan dari hari ke hari," kata dia.
Namun, rencana pembukaan kembali mal tersebut dikritik oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai langkah itu terlalu dini dan gegabah. "YLKI menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni. Kenapa? Karena pada 5 Juni estimasinya belum aman untuk pengendalian Covid-19," ujar dia.
Menurut Tulus, relaksasi pembukaan mal baru bisa dilakukan apabila kurva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau melandai, khususnya di DKI Jakarta. Sehingga, ia mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka kembali mal kalau kurva tersebut belum melandai.
"Saya kira Gubernur DKI Jakarta harus menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai yang artinya belum aman dari sisi pengendalian Covid-19," ujar Tulus.