TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung mal apabila dibuka kembali Jumat, 5 Juni mendatang. Ia mengatakan skenario New Normal dapat dilakukan dengan lancar apabila mengikuti arahan dari pemerintah
Ellen pun mengatakan pihak pengelola mal juga sudah siap menjalankan prosedur operasi standar dasar alias SOP yang harus dilakukan. Prosedur itu antara lain menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai entrance masuknya karyawan dan pengunjung.
"Pengunjung atau karyawan ditolak masuk mal bila suhu tubuh cukup tinggi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Mei 2020. Selain itu, ia mengatakan pengunjung dan karyawan wajib memakai masker.
Untuk memastikan kedisiplinan, tim sekuriti akan memantau penerapan masker tersebut. Petugas juga akan memastikan tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat guna menjaga physical distancing.
Jaga jarak juga akan diterapkan di elevator dan eskalator. Penggunaan dua fasilitas itu akan dibatasi untuk menjamin terjadinya jaga jarak. Ketentuan soal physical distancing juga berlaku untuk restoran dan food court yang akan dilakukan pengaturan meja dan kursi.
SOP lainnya adalah harus menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi. Pengelola juga akan secara rutin meningkatkan pembersihan gedung dan fasilitasnya dengan juga melakukan disinfektan. "Nantinya, setiap mal akan mempunyai team pengendali COVID-19," ujar Ellen.
Dalam penerapannya, Ellen meyakini pengaturan jaga jarak alias physical distancing relatif bisa dilakukan di mal. Pasalnya, ruang publik di mal rata-rata berukuran cukup besar dengan memiliki banyak pintu dan koridor yang cukup lebar. "Jadi physical distancing akan lebih terjaga dengan baik."
Di samping itu, dengan dibukanya mal di berbagai wilayah DKI Jakarta, segmen dan posisi setiap mal juga sudah jelas. Sehingga, kondisi tersebut akan membantu penyebaran pengunjung. Belum lagi, ia mengataka anggota APPBI terbukti bisa memenuhi protokol kesehatan dan peraturan selama PSBB.
"Kami belum pernah mendapatkan komplain tentang anggota kami, semua siap mengikuti arahan. Ini juga tentu bisa menjadi satu dari sekian consideration pihak Pemprov DKI untuk membuka kembali mal di DKI," ujar Ellen.
Sebelumnya, rencana pembukaan kembali mal tersebut dikritik, salah satunya oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai langkah itu terlalu dini dan gegabah. "YLKI menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni. Kenapa? karena pada 5 Juni estimasinya belum aman untuk pengendalian Covid-19," ujar dia.
Menurut Tulus, relaksasi pembukaan mal baru bisa dilakukan apabila kurva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau melandai, khususnya di DKI Jakarta. Sehingga, ia mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka kembali mal kalau kurva tersebut belum melandai.
YLKI, kata Tulus, mendesak agar Gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai. "Yang artinya belum aman dari sisi pengendalian Covid-19," ujarnya.