10 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2020 21:16 WIB

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang menandatangani petisi menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Petisi penolakan yang disampaikan lewat laman Change.org tercatat mencapai jumlah 10 ribu lebih pada pukul 20.00 WIB, Kamis, 21 Mei 2020.

Petisi ini diinisiasi oleh netizen yang bernama Hendrik Rosdinar pada minggu lalu dengan judul “Jangan tambah beban rakyat dengan naikkan iuran BPJS di tengah pandemi COVID19!”. Dalam petisi ini, Hendrik menulis bahwa saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat ada 3,7 juta orang yang terkena PHK akibat Covid-19.

Sehingga, pemerintah dinilai telah kehilangan empati dengan menaikkan iuran BPJS dalam kondisi saat ini. “Jika Bapak Presiden masih merasakan penderitaan yang kami rasakan, maka tolong cabut kembali kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sekarang juga,” tulis Hendrik.

Selain petisi penolakan, gugatan hukum juga terjadi terhadap kenaikan iuran ini. Awalnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran BPJS mulai 1 Januari 2020 lewat Peraturan Presiden 75 Tahun 2019. Kemudian, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugatnya ke MA. Februari 2020, MA mengabulkan gugatan itu dan menyatakan kenaikan iuran BPJS melanggar Undang-Undang (UU).

Awal Mei, Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS lewat Perpres 64 Tahun 2020. Berbagai kritikan pun berdatangan karena Jokowi dianggap tidak mengindahkan putusan MA. Tapi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris membela Jokowi dan menyebut Perpres 64 Tahun 2020 ini masih sesuai dengan putusan MA.

Advertising
Advertising

Walhasil, KPCDI kembali mengajukan gugatan. Mereka menilai kenaikan iuran yang baru saja diputuskan Jokowi ini sangat tidak memiliki empati di tengah keadaan yang serba sulit saat ini.

“Harusnya pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warganya, bukan malah menaikkan secara ugal-ugalan,” kata kuasa hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020.

Meski demikian, pemerintah dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tidak bergeming. Anggota DJSN Iene Muliati menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sudah tepat.

"Sangat tepat karena kita tahu sendiri BPJS Kesehatan sedang mengalami defisit yang sangat kronis dan berdampak kepada ketersediaan layanan," ujar Iene dalam konferensi video, Selasa, 19 Mei 2020.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

6 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

20 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

21 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

25 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

29 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

30 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

39 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.

Baca Selengkapnya