Darurat Corona, KPPU Longgarkan Pelaporan Merger dan Akuisisi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 25 Maret 2020 15:01 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan dispensasi atau kelonggaran dengan relaksasi penegakan hukum persaingan usaha di tengah pandemi corona atau Covid-19. Menurut KPPU, relaksasi ini dibutuhkan pada keadaan darurat corona seperti yang saat ini terjadi.

“KPPU menyadari, dalam masa ini, pelaku usaha dari segala ukuran (baik besar, menengah, kecil bahkan mikro) di hampir semua sektor sangat terpengaruh oleh pandemi global ini,” kata KPPU dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.

Adapun relaksasi yang dilakukan yaitu memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang melakukan transaksi penggabungan dan peleburan (merger) atau pengambilalihan (akuisisi), termasuk perpindahan aset produktif untuk menyampaikan pemberitahuan setelah periode kebijakan bekerja dari rumah (work from home) berakhir. Tanggal yang ditetapkan yakni 2 April 2020.

Selain itu, KPPU mengatakan tenggat waktu pemberitahuan proses merger dan akuisisi juga dapat diperpanjang dengan memperhatikan situasi terakhir. Dalam masa tersebut, proses penanganan perkara di KPPU tetap dilaksanakan secara hati-hati dengan menghindari pertemuan tatap muka dan memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Sehingga tidak mengorbankan jaminan kepastian hukum bagi para pihak.

Ketentuan soal pemberitahuan ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam pasal 29 disebutkan bahwa aksi korporasi seperti penggabungan dan peleburan tersebut, wajib diberitahukan kepada komisi selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal dilakukan.

Advertising
Advertising

Setelah wabah virus corona ini selesai, KPPU pun berjanji akan membantu pemerintah untuk mendorong investasi dan kolaborasi pelaku usaha dalam pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan mempermudah dan mempercepat proses pemberitahuan transaksi penggabungan hingga peleburan, atau pengambilalihan tersebut agar proses investasi tidak terhambat.

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

7 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

1 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

1 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

4 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

4 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

5 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

7 hari lalu

Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.

Baca Selengkapnya

Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

7 hari lalu

Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya