Boeing 737 Boleh Terbang Lagi, Asal Penuhi 4 Syarat Ini

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 1 November 2019 16:37 WIB

Ditjen Hubud lakukan inspeksi pesawat Boeing 737 NG.

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan menyatakan pesawat Boeing 737 Max 8 boleh digunakan lagi bila memenuhi sejumlah syarat. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan terdapat empat poin persyaratan agar pesawat bisa mengudara lagi.

Pesawat dilarang terbang (grounded) sejak Maret 2019, karena terdapat masalah pada sistem kontrol pesawat dalam maneuvering characteristics augmentation system (MCAS). Pemenuhan persyaratan tersebut diyakini bisa membangun kepercayaan bagi penggunanya.

"Mengenai return to service (terbang lagi), kami akan mencermati beberapa hal. Saya juga belum tahu kapan akan selesai," katanya, Jumat, 1 November 2019.

Pertama, perintah kelaikudaraan (airworthiness directive/AD) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) sebagai otoritas penerbangan sipil dari negara tempat pesawat itu didesain (state of design) yang memandatkan tindakan perbaikan apa saja yang harus dilakukan terhadap Boeing 737 MAX 8 sebelum dapat dioperasikan kembali.

Kedua, hasil laporan akhir Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap kecelakaan JT 610 milik Lion Air. Ketiga, penyelesaian proses sertifikasi terhadap perbaikan MCAS pada Boeing 737 MAX 8 yang dilakukan oleh sejumlah otoritas penerbangan sipil yaitu Transport Canada, European Union Aviation Safety Agency (EASA), dan Agência Nacional de Aviação Civil (ANAC) Brazil.

Keempat, melakukan kerja sama kawasan yang digalang antar otoritas penerbangan sipil di Asia Tenggara untuk harmonisasi proses return to service Boeing 737 MAX 8.

Advertising
Advertising

Saat ini, Polana menuturkan proses perbaikan MCAS masih dilakukan oleh Boeing yang selanjutnya akan disertifikasi oleh FAA sebelum perintah kelaikudaraan diterbitkan. Update informasi terakhir yang diberikan oleh FAA terkait proses sertifikasi MCAS adalah pada akhir September 2019. "Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan, terus terang kami juga belum bisa memberi jawaban," ujarnya.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

22 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya