Aturan IMEI Ponsel Diteken, Pelanggan Diminta Tak Perlu Khawatir

Jumat, 18 Oktober 2019 13:16 WIB

Penjual menunggu pembeli kartu prabayar dari berbagai operator di Gerai 1001 Nomor Cantik, ITC Roxy, Jakarta, 20 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan jumlah kartu prabayar yang telah diregistrasi mencapai 200 juta dari total 360 juta kartu pada pertengahan Februari 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan masyarakat tak perlu khawatir dengan ditekennya aturan International Mobile Equipment Indentity atau IMEI ponsel. Pasalnya aturan ini baru berlaku efektif dalam enam bulan ke depan.

"Masyarakat tenang, enggak akan ada perubahan apa-apa. Tidak harus melakukan apa-apa kalau memang legal," ujar Rudiantara di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.

Dalam enam bulan pertama ini Rudiantara mengatakan tidak ada perubahan dari sisi pelanggan. Namun, setelah itu perubahan mungkin terasa bagi pelanggan yang membawa ponsel dari luar negeri. "Yang tidak ya enggak ada masalah, pelanggan tidak perlu melakukan apa-apa. Tidak perlu khawatir."

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, bahwa batas nilai ponsel yang dibawa dari luar negeri adalah US$ 500 dan harus membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 10 persen. Selain itu, ponsel yang dibawa pun maksimum dua unit. "Ikuti ketentuan, setelah ada tanda terima itu bisa menjadi dasar untuk registrasi," ujar Heru.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informastika Rudiantara menandatangani peraturan tiga menteri soal Identifikasi International Mobile Equipment Indentity alias IMEI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada, Jumat, 18 Oktober 2019.

"Peraturan tiga Menteri ini tentunya kita semua harapkan dapat menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerugian bagi industri dalam negeri, maupun kerugian bagi konsumen di dalam negeri," ujar Airlangga saat menyampaikan sambutan.

<!--more-->

Airlangga mengatakan regulasi itu sudah lama diproses dan pada mulanya akan diteken pada Agustus 2019. Namun penandatanganan itu ditunda lantaran per adanya harmonisasi data, terutama dengan GSMA terkait data yang akan dipertukarkan. Setelah diteken, ia berujar akan ada masa penyesuaian selama enam bulan sebelum aturan itu efektif berlaku.

IMEI, ujar Airlangga, akan menjadi identitas bagi ponsel baik di dalam negeri maupun dengan di luar negeri lantaran data di Kementerian Perindustrian nantinya akan terintegrasi dengan data operator telekomunikasi dan GSMA. Dengan demikian, ia mengatakan perugas Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan juga akan lebih mudah memeriksa legalitas ponsel.

Ia meyakini aturan tersebut tidak bakal mengganggu aktivitas para pedagang dan konsumen. Aturan tersebut diharapkan memberikan persaingan yang sehat bagi pelaku industri ponsel dalam negeri dan luar negeri.

Maraknya ponsel black market, ujar Airlangga, membuat persaingan dalam penjualan ponsel menjadi tidak sehat. Pasalnya, selama ini ponsel black market masuk tanpa membayar pajak PPN 10 persen.

"Indonesia selama ini beredar 60 juta ponsel per tahun, dengan kebijakan IMEI ini bisa melindungi industri, bukan soal daya saing tapi karena black market bisa menjual secara ilegal," ujar Airlangga. Dengan aturan ini, ia memastikan dalam enam bulan ke depan pelanggan hanya disuguhi oleh ponsel legal. Dengan demikian industri juga berkembang.

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 jam lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

7 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya