Disomasi Aktivis Kesehatan Jiwa, BPJS Kesehatan Ajak Bertemu

Jumat, 11 Oktober 2019 11:52 WIB

Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus membakar ban bekas saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 20 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak Revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai sebagai upaya DPR untuk melemahkan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’aruf akan menggelar pertemuan dengan kelompok masyarakat peduli kesehatan jiwa. Dalam persamuhan itu, BPJS Kesehatan berencana mengajak masyarakat berdiskusi seputar kontroversi unggahan berupa poster yang mengaitkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan tokoh fiksi Joker.

“Kami akan melakukan dialog dengan sejumlah kelompok masyarakat pada Jumat (hari ini) terkait (poster) Joker,” ujar Iqbal kala dihubungi Tempo, Kamis petang, 10 Oktober 2019.

Iqbal memastikan pihaknya akan menjelaskan kepada masyarakat terkait latar belakang diunggahnya poster Joker yang belakangan ini menuai reaksi. Menurut dia, BPJS Kesehatan mesti meluruskan persepsi masyarakat agar tidak terjadi salah tafsir.

Poster kontroversial itu sebelumnya diunggah di akun Facebook resmi milik BPJS Kesehatan. Dalam poster itu, tertera foto dan karakter Joker disertai kalimat yang menyinggung orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. “JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa, agar tidak tercipta Joker-joker lainnya,” begitulah kalimat yang tertera di dalam poster.

Adapun unggahan ini disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) akan menanggung pengobatan bagi penderita penyakit ODGJ supaya tidak tercipta joker-joker lainnya. Kelompok masyarakat peduli kesehatan jiwa lantas melayangkan somasi kepada BPJS Kesehatan atas unggahan itu.

Advertising
Advertising

Badan asuransi kesehatan yang dinaungi negara itu diduga sesat pikir lantaran menyamakan ODGJ dengan tokoh Joker. Sebab, secara tidak langsung, BPJS Kesehatan diduga telah menuding ODGJ sebagai pelaku kejahatan kriminal seperti yang terjadi pada pribadi Joker.

BPJS Kesehatan pun, tutur Iqbal, telah menyampaikan permohonan maafnya. Menurut Iqbal, BPJS Kesehatan tak bermaksud menyinggung masyarakat tertentu,

“Kami mohon maaf apabila konten tersebut dianggap menyinggung kelompok orang. Tujuan kami mengunggah itu untuk niat baik dan memberikan gambaran seperti apa kontribusi program Jaminan kesehatan Nasional terhadap pengidap penyakit kejiwaan,” tuturnya. Untuk meredam reaksi sebagian masyarakat, Iqbal mengatakan timnya telah menurunkan poster bermasalah tersebut dari seluruh platform media sosial.

Kelompok masyarakat yang menyampaikan somasi terdiri atas gabungan komunitas dan lembaga. Di antaranya Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Bipolar Care Indonesia (BCI), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Himpunan itu menaungi penyandang ODGJ, penyandang disabilitas mental atu PDM, orang dengan masalah kejiwaan atau ODMK, para profesional kesehatan, caregiver, dan pemerhati kesehatan jiwa.

Dalam somasi itu, kelompok masyarakat menyampaikan dua tuntutan. Pertama, mencabut unggahan dan pernyataan BPJS-Kesehatan di media sosial Facebook dan/atau media lainnya.

Kedua, BPJS Kesehatan diminta menyampaikan permohonan maafnya secara resmi terkait unggahan itu melalui lima media massa televisi nasional, lima media cetak nasional, dan lima media nasional berbasis daring alias media online. Kelompok masyarakat pengirim somasi memberikan tenggat waktu 6x24 jam sejak somasi tersebut dibacakan pada 9 Oktober 2019.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

1 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

10 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

21 hari lalu

Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

Trailer Joker 2 memperlihatkan bagaimana pertemuan pertama Joker (Joaquin Phoenix) dan Harley Quinn (Lady Gaga) di rumah sakit jiwa.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

24 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

29 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

34 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

34 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

34 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya