Impor Tekstil Industri Diduga Bocor, Kemendag Akan Audit Ulang

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Kamis, 3 Oktober 2019 13:57 WIB

Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Batu - Impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dilakukan oleh industri diduga telah bocor ke pasaran. Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan kembali terhadap proses impor tekstil tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, pengecekan akan dilakukan melalui audit Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) bersama dengan satuan tugas (Satgas) khusus. Enggartiasto menyebut, kebocoran impor TPT merupakan ulah oknum produsen yang tidak jujur terkait jumlah yang dibutuhkan industri.

Untuk proses audit itu, Enggar akan melibatkan Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. "Satgasnya terdiri dari itu untuk mengaudit kapasitas industri dan berapa kebutuhannya," katanya di Batu, Jawa Timur, Rabu 2 Oktober malam.

Enggartiasto belum bisa memberikan kepastian letak potensi kebocoran impor TPT. Namun, dia menduga kebocoran tersebut bukan terletak di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Diperkirakan, kebocoran impor TPT muncul akibat kesalahan dari pemeriksaan impor di PLB yang saat ini dilakukan oleh lembaga survei. Oleh karena itu, Kemendag tengah mempertimbangkan pemeriksaan impor dikembalikan lagi ke DJBC.

Advertising
Advertising

"Pilihan kedua ini adalah on behalf pemeriksaan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, kerja sama operasi atau KSO, tetapi dengan segala hormat bukan kami tidak percaya kepada lembaga survei hanya sepengetahuan saya sekarang mengenai HS code itu dari 12 digit menjadi 8 digit. Menjadi 8 digit artinya terjadi penggabungan yang menjadi satu," kata Mendag.

Lebih lanjut, Enggartiasto mengklaim industri dalam negeri akan lebih terproteksi secara langsung apabila impor dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan membatasi impor untuk kebutuhan bahan baku produksi di Tanah Air. "Impor tidak mungkin disetop kalau industri minta sebagai bahan baku karena bahannya tidak diproduksi di dalam negeri," kata dia.

BISNIS

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

3 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya