Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Minggu, 11 Agustus 2019 15:33 WIB

Industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 20 Agustus 2019, pemerintah Indonesia kembali memberlakukan tarif bea masuk antidumping atas barang impor produk Cina. Kali ini, giliran produk Cina yang berupa benang spin drawn yarn (SDY) atau benang filamen sintetik yang tidak disiapkan untuk penjualan eceran yang dikenai tarif antidumping.

Tarif bea masuk tambahan ini dikenakan atas SDY melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2019 dan berlaku 3 tahun dimulai setelah 14 hari PMK tersebut diundangkan yakni pada 6 Agustus 2019. Dengan demikian, mulai 20 Agustus 2019, benang SDY tersebut mulai dikenai tambahan tarif bea masuk sebesar 5,4 persen sampai 9,4 persen.

Selain SDY, pemerintah juga menerapkan tarif bea masuk antidumping untuk polyester staple fiber (PSF) berupa uraian barang serat staple sintetik, tidak digarus, disisir, atau diproses secara lain untuk dipintal, dari poliester yang termasuk dalam pos tarif 5503.20.00. Bea masuk tambahan atas PSF ini dikenakan melalui PMK No. 114/2019 atas PSF dari Cina, India, dan Taiwan. Bea antidumping berlaku sepanjang 3 tahun dihitung setelah 14 hari PMK diundangkan pada 5 Agustus 2019, atau mulai berlaku 19 Agustus mendatang.

PMK No. 114/2019 merupakan perpanjangan dari PMK No. 73/2016 yang telah habis masa berlakunya. Dalam PMK No. 114/2019 bahwa Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menemukan masih ada marjin dumping dilakukan oleh eksportir China, India, dan Taiwan.

Tarif bea masuk yang dikenakan atas SDY sebesar 9,2 persen, berlaku untuk eksportir Jiangsu Zhonglu Technology Development Co., Ltd; Jiangsu Guowang High Technique Fiber Co., Ltd.; dan Suzhou Shenghong Fiber Co., Ltd. Adapun untuk SDY yang diekspor oleh Zhejiang Hengyi High-Tech Materials Co., Ltd.; Zhejiang Hengyi Polymer Co., Ltd.; dan Zhejiang Hengyi Petrochemicals Co. , Ltd dikenai bea antidumping sebesar 9,4 persen.

Terakhir, tarif bea masuk antidumping sebesar 5,4 persen dikenakan atas SDY yang dieskpor oleh Zhejiang ShengYuan Chemical Fibre Co., Ltd. dan 15 persen atas SYD yang diekspor selain oleh eksportir yang telah disebutkan.

Adapun untuk impor PSF, tarif bea masuk antidumping untuk eksportir Xiamen Xianglu Chemical Fiber Co., Ltd. adalah sebesar 13 persen. Impor PSF dari eksportir bernama Jinjiang Kwan Lee Da Hesne-Bonded Fabric Co., Ltd dan Huvis Sinchuan Corporation tidak dikenai bea masuk tambahan. Sedangkan impor PSF selain dari 3 eksportir tersebut dikenai tarif bea masuk sebesar 16,1 persen

Selain dari Cina, tarif bea masuk tambahan juga dikenakan atas PSF dari eksportir India yakni Reliance Industries Limited dan Ganes Polytex Limited dengan besaran masing-masing sebesar 5,82 persen dan 16,67 persen. Selain dua eksportir tersebut, PSF dari India dikenai tarif bea masuk sebesar 16,67 persen.

Terakhir, untuk impor PSF dari seluruh Taiwan dikenai tarif bea masuk antidumping sebesar 28,47 persen.

BISNIS

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

7 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

7 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya