Susi Pudjiastuti Tak Ingin Kapal Buruan Interpol Dilelang

Editor

Rahma Tri

Senin, 15 Juli 2019 16:52 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengecek kapal MV NIKA (750GT) yang ditangkap Satgas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Kapal jumbo maling ikan yang berbendera Panama ini membawa 28 orang Anak Buah Kapal, 18 ABK asal Rusia sedangkan 10 lagi asal Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Batam - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak ingin kapal MV NIKA yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan KKP dilelang. Kapal dengan 750 GT yang merupakan buronan internasional itu justru ingin ia jadikan kapal kampanye anti illegal fishing di Indonesia.

"Mungkin tidak (ditenggelamkan). Untuk bahan kampanye anti illegal fishing. Dirampas oleh negara, itu saja. Dilelang tidak boleh. Kalau dilelang nanti dipakai lagi dicuri lagi, kami tangkap lagi, itu dua kali kerja," kata Susi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Batam Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019.

Menurut dia, kapal berbendera Panama itu saat ini sedang dalam tahap penyidikan untuk mengetahui jenis pelanggaran yang dilakukan. Namun, dia melihat ada indikasi kuat kapal itu melakukan pelanggaran di Indonesia.

"Berdasarkan UU (Perikanan) kita, kalau alat tangkapnya di luar palka berarti mereka ya menangkap ikan, tapi sekarang sedang dilakukan penyidikan," ujarnya.

Seusai penyidikan, kata dia, baru tahap kemudian penuntutan. Pada tahap itu, nantinya akan diputuskan kapal dirampas oleh negara atau tidak.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kapal Pengawas Perikanan ORCA 3 dan 2 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dan memeriksa MV NIKA di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di sekitar Pulau Weh. Kapal ORCA yang dinahkodai Satuan Tugas 115, menangkap kapal berbendera Panama itu pada 12 Juli 2019 pukul 07:20.

Dalam kapal itu terdapat 18 ABK Warga Negara Rusia dan Indonesia 10 orang. Di dalam kapal terdapat alat tangkap bubu yang berada di luar palka.

Susi yang juga Komandan Satgas 115, mengatakan MV NIKA merupakan buruan International Criminal Police Organization atau Interpol sejak Juni 2019. Interpol menduga MV NIKA dan FV STS-50 yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2018 dimiliki oleh pemilik yang sama.

<!--more-->

Pada 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari Interpol bahwa MV NIKA sedang menuju Cina dan akan melewati ZEE Indonesia. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Pemerintah Panama selaku Negara Bendera MV NIKA telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk dilakukan penghentian dan pemeriksaan pada saat MV NIKA melewati ZEE Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Satgas 115 dan PSDKP KKP, MV NIKA sempat mematikan AIS ketika memasuki ZEE Indonesia dan tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka, sehingga diduga kuat melakukan pelanggaran UU Perikanan Indonesia. Penyelidikan akan dilakukan oleh otoritas Indonesia atas dugaan pelanggaran UU Perikanan tersebut.

Menurut Susi Pudjiastuti, kapal juga diduga memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah General Cargo Vessel, sementara MV NIKA diduga melakukan penangkatan dan/atau pengangkutan ikan.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

19 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

4 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

4 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

4 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

11 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

12 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya