Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti Tangkap Kapal Berbendera Panama Buronan Internasional

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar operasi pengawasan untuk memberantas illegal fishing di perairan perbatasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun, pada 14-15 April 2019. Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar operasi pengawasan untuk memberantas illegal fishing di perairan perbatasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun, pada 14-15 April 2019. Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan. KKP
Iklan

TEMPO.CO, Batam - KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 menghentikan dan memeriksa terhadap kapal MV NIKA, berbendera Panama. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga Komandan Satgas 115 bersama-sama dengan unsur TNI AL dan POLRI akan melakukan pemeriksaan ke dalam kapal MV NIKA.

BACA: Susi Pudjiastuti: Penjualan Benih Lobster Merugikan, Sebab..

"Menteri Kelautan dan Perikanan akan menyampaikan konferensi pers tentang Kronologis penangkapan dan proses hukum kapal asing pelaku illegal fishing MV NIKA," kutip dari undangan konferensi pers, Senin, 15 Juli 2019.

Susi akan melakukan pertemuan dengan para ahli internasional untuk melakukan briefing singkat, dan akan melakukan konferensi pers dengan media nasional dan internasional pukul 11.00.

BACA: Susi Pudjiastuti Lepasliarkan 173 ribu Benih Lobster Hasil Tangkapan Ilegal

Kapal MV Nika tiba di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau pada Minggu, 14 Juli 2019 pukul 21.30 dengan pengawalan oleh KP ORCA 3, KP ORCA 2, KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar. Selanjutnya kapal akan diperiksa berdasarkan dugaan kuat pelanggaran hukum di berbagai negara dan UU Perikanan Indonesia, yaitu mematikan AIS ketika memasuki ZEE Indonesia dan tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka.

Pada 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari INTERPOL bahwa MV NIKA sedang menuju Cina dan akan melewati ZEE Indonesia. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Pemerintah Panama selaku Negara Bendera MV NIKA telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk dilakukan penghentian dan pemeriksaan pada saat MV NIKA melewati ZEE Indonesia.

Pada 12 Juli 2019 pukul 07:20 WIB unsur KP ORCA 3 dan 2 milik KKP berhasil menghentikan dan memeriksa MV NIKA di ZEE Indonesia di sekitar Pulau Weh.

Saat Tempo mengunjungi dermaga pada Senin pagi, kapal berukuran 750 GT itu diapit oleh kapal pengawas perikanan Orca 1, 2 dan 3.

Terlihat para anak buah kapal yang merupakan warga negara Rusia dan Indonesia mondar mandir menikmati teh dan kopi hangat di atas kapal berwarna biru itu.

MV NIKA merupakan buruan International Criminal Police Organization atau Interpol sejak Juni 2019. Menurut KKP, Interpol menduga MV NIKA dan FV STS-50 yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2018 dimiliki oleh pemilik yang sama.

Di kapal itu terdapat 18 ABK Warga Negara Rusia dan Indonesia 10 orang. Di dalam kapal terdapat alat tangkap bubu yang berada di luar palka.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Satgas 115 dan PSDKP KKP, MV NIKA sempat mematikan AIS ketika memasuki ZEE Indonesia dan tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka, sehingga diduga kuat melakukan pelanggaran UU Perikanan Indonesia. Penyelidikan akan dilakukan oleh otoritas Indonesia atas dugaan pelanggaran UU Perikanan tersebut.

Laporan dari yang diterima oleh Satgas 115, MV NIKA diduga melakukan beberapa pelanggaran. Pertama, diduga memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah General Cargo Vessel, sementara MV NIKA diduga melakukan penangkatan dan/atau pengangkutan ikan.

Dugaan pelanggaran kedua, berdasarkan laporan dari the Convention on Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR) dan Inspection Report UK-Marine Management Organization (UK-MMO), MV NIKA melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan/atau transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The Falklands Island (Islas Malvinas).

Dugaan pelanggaran ketiga, menggunakan data AIS milik kapal lain yang bernama JEWEL OF NIPPON untuk mengaburkan identitas asli MV NIKA ketika memasuki wilayah CCAMLR untuk menangkap ikan. Dan keempat berdasarkan informasi dari INTERPOL, Pemerintah Panama, IMO GISIS, dan UK-MMO Inspection Report, MV NIKA telah dikonfirmasi dimiliki oleh pemilik yang sama dengan pemilik FV STS-50, yaitu Marine Fisheries Co. Ltd.

Baca berita tentang Susi Pudjiastuti lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

3 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

10 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

11 hari lalu

Foto udara ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 April 2024 dini hari. Ribuan pemudik sepeda motor menuju Sumatera memadati Pelabuhan Ciwandan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.


Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

15 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan, tiket feri dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk keberangkatan Selasa, 9 April 2024 telah terjual habis.


Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

20 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

Seorang ABK WNI yang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal Keoyoung Sun di perairan Jepang tiba di Indonesia.


Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

22 hari lalu

Desain Kontainer LNG BRIN (Dok. Humas BRIN)
Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

Peneliti BRIN melakukan riset untuk mengembangkan kontainer ISO LNG untuk kapal pengangkut LNG mini.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

27 hari lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

Nahkoda yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore sempat meminta pengiriman kapal tunda sebelum tabrakan.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

27 hari lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


Rute Kapal Palu-IKN Dibuka, Jokowi Ungkap Nilai Bahan Bangunan Dikirim dari Sulteng: Bukan Miliar, tapi Triliunan

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kanan), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri), ADB Contry Director for Indonesia Jiro Tominaga (kiri), dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (kanan) menarik tuas kapal menandai diresmikannya dua pelabuhan di Pelabuhan Wani, Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Rute Kapal Palu-IKN Dibuka, Jokowi Ungkap Nilai Bahan Bangunan Dikirim dari Sulteng: Bukan Miliar, tapi Triliunan

Jokowi menyetujui pengadaan kapal roro untuk Sulteng menuju ke Kalim untuk mendukung proses pembangunan IKN.