OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

Senin, 24 Juni 2019 15:28 WIB

Uji Kelayakan Komisioner OJK Dimulai

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian, yang beralamat di Jalan Gajah Mada No.125 – 127 Denpasar, Provinsi Bali.

Baca: Soal Laporan Keuangan, OJK Putuskan Sanksi Garuda Akhir Juni

Pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-103/D.03/2019 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian terhitung sejak Jumat pekan lalu, 21 Juni 2019.

"Pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian dilakukan setelah Pemegang Saham dan pengurus BPR tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR dalam jangka waktu pengawasan khusus sesuai dengan ketentuan maksimal dua bulan dari tanggal 28 Maret 2019 sampai dengan 28 Mei 2019," demikian disampaikan OJK dalam keterangan resmi, Sabtu, 22 Juni 2019.

Penetapan status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) disebabkan permasalahan pengelolaan manajemen yang tidak mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Selain itu ada intervensi negatif pemegang saham pengendali (PSP) dalam kegiatan operasional bank.

Advertising
Advertising

Akibatnya, kinerja keuangan BPR tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) paling sedikit sebesar 8 persen.

Upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai dengan batas waktu yang ditentukan juga tidak dapat memperbaiki kondisi bank untuk keluar dari status BDPK, yang harus memiliki rasio KPMM paling sedikit sebesar 8 persen.

Dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian, selanjutnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang No. 24 Tahun 2004 Tentang LPS sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2009.

Baca: OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit, Begini Respons Perbankan

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang. Pasalnya dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

BISNIS

Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

13 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

15 jam lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

4 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

6 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya