Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Laporan Keuangan, OJK Putuskan Sanksi Garuda Akhir Juni

image-gnews
Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan mengumumkan keputusan terhadap polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Perseo) Tbk. pada akhir bulan ini. Keputusan itu termasuk di antaranya adalah jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada perseroan.

Baca: BPK Temukan Dugaan Rekayasa dalam Laporan Keuangan Garuda

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan bahwa koordinasi intensif pemerintah terkait dengan kasus penyimpangan laporan keuangan emiten berkode saham GIAA ini sudah pada tahap final. Namun begitu, pemeriksaan masih akan terus dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan.

Hal itu dilakukan sebelum sampai pada pengumuman resmi terkait jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan emiten serta akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) dalam kasus tersebut. Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah GIAA ini akan rampung pada akhir bulan ini setelah melewati proses yang panjang dan adil bagi semua pihak.

“Semua pihak terkait dan yang berkepentingan sudah dipanggil dan diperiksa. Sumber juga sudah banyak, ahli-ahli juga sudah kita tanyakan, tetapi mungkin hasilnya baru bisa kita sampaikan di akhir bulan ini,” kata Hosen dalam acara sosialisasi pasar modal di Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. Namun ia enggan mengungkapkan lebih jauh terkait sanksi-sanksi yang berpotensi dikenakan kepada GIAA atas dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna Setya, mengatakan bahwa dalam menetapkan keputusan dan sanksi atas kasus ini, sanksi yang diberikan oleh BEI akan bergantung pada hasil koordinasi dengan OJK, sehingga tidak berdiri sendiri atau tumpang tindih. “Nanti tunggu saja hasil keputusan bersama akhir bulan ini,” katanya.

Sebelumnya, Nyoman mengatakan bahwa otoritas bursa akan menganalisis apa yang telah didiskusikan, seperti initial recognition dan kualitas aset dari emiten bersandi saham GIAA tersebut. Menurut dia, initial recognition seharusnya tidak terlepas dari periode 15 tahun masa kontrak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dari sisi kualitas aset, BEI tengah mencermati bahwa seharusnya GIAA telah mendapatkan cash pada Oktober 2018 dari Mahata Aero Teknologi, tetapi sampai sekarang masih belum menerimanya. “Sehingga, laporan keuangan yang Maret tentunya akan kami pertanyakan juga tentang pengakuan kualitas piutangnya, terutama initial recognition. Itu kami sudah sampaikan ke OJK,” tutur Nyoman.

Nyoman menegaskan, saat ini bursa telah selesai mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait, seperti GIAA, akuntan publik, serta korespondensi Garuda dengan Mahata. Bursa pun telah meminta masukan dari asosiasi terkait, seperti ke Ikatan Akuntan Indonesia dan Institut Akuntan Publik.

Baca: Pengadilan Australia Putus Bersalah, Ini Penjelasan Garuda ke BEI

Sebelumnya, GIAA telah membantah alasan memasukkan transaksi perjanjian kerja sama dengan Mahata sebagai upaya window dressing. Polemik laporan keuangan GIAA ini mencuat setelah komisaris perseroan menemukan adanya kejanggalan dalam pencatatan akuntan atas laporan keuangan GIAA untuk tahun 2018. Seharusnya Garuda Indonesia merugi sebesar US$ 244,95 juta tahun lalu, tetapi dalam laporan keuangannya justru tercatat laba sebesar US$ 5,01 juta.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

8 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.