Kini Peserta BPJS Kesehatan Bisa Daftar Bayar Iuran Tanpa ke Bank

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Senin, 29 April 2019 14:45 WIB

Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan kini memiliki fitur layanan baru. Fitur ini berupa layanan pendaftaran iuran dengan metode autodebet bank dan non-bank secara daring. Artinya, peserta tak perlu pergi ke kantor cabang bank maupun BPJS Kesehatan untuk mengurus admnisitrasi.

Baca: TKN: Jika Terpilih Lagi, Jokowi Cari Pendanaan Lain untuk BPJS

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, mengatakan pengembangan metode pembayaran ini, dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran bagi peserta. Selain itu, juga menjawab tantangan perusahaan dalam melakukan digitalisasi.

"Munculnya berbagai perusahaan fintech dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan inovasi melalui pengembangan digitalisasi layanan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN," kata Kemal di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin 29 April 2019.

Adapun layanan pendaftaran online autodebet ini merupakan pengembangan dari layanan pendaftaran yang sudah ada sebelumnya. BPJS Kesehatan sebenarnya sejak 2018 telah memiliki layanan autodebet baik melalui layanan bank seperti Bank Mandiri maupun non-bank lewat mobile cash atau e-wallet milik PT Finnet Indonesia.

Advertising
Advertising

Sejak 2018 BPJS Kesehatan telah mengembangkan pembayaran iuran dengan metode autodebet konvensional perbankan, yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Selama ini pemberlakuan kewajiban bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja, untuk melakukan pembayaran dengan metode autodebet.

Menurut Kemal, pembayaran iuran lewat layanan autodebet ini memberikan banyak manfaat bagi para peserta. Misalnya, para peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapanpun dan di manapun. Kemudian mereka juga terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran."Beberapa channel bahkan juga ikut memberikan program promo yang menarik," kata dia.

Kemal menjelaskan, layanan autodebet ini juga sangat membantu bagi BPJS Kesehatan, terutama untuk memberikan kepastian dalam menerima dana iuran dari peserta. Selain itu, langkah ini juga bisa meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran.

Lebih lanjut, kata Kemal, dirinya tak menampik bahwa metode pembayaran lewat autodebet ini juga bisa membantu mengurangi dampak akibat defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Itu salah satu langkah kita, untuk apapun kondisinya defisit atau tidak defisit, kepatuhan membayar adalah keharusan," kata dia.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

1 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

37 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya