Penumpang Grab Dirampok Sopir, YLKI: Tak Ada Jaminan Keselamatan

Reporter

Antara

Selasa, 19 Maret 2019 14:24 WIB

Ratusan pengemudi ojek online Grab konvoi menuju kantor Grab Indonesia, di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September 2018. Ketua Presidium Gerakan Aksi Roda Dua atau Garda Igun Wicaksono menyebutkan sebelumnya tarif dasar Rp 1.500 per kilometer, tapi belakangan diturunkan lagi oleh aplikator. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, tak ada jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang taksi daring atau taksi online menyusul terulangnya kejadian perampokan diduga dilakukan oleh seorang pengemudi Grab. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat sore pekan lalu di Jakarta.

BACA: Go-Jek Tambah Tombol Darurat di Aplikasi

"Kejadian semacam ini sudah berulang kali. Sudah beberapa kali, bahkan berujung pada pembunuhan. Ini bukti bahwa sama sekali tidak ada jaminan bahwa taksi online (daring) lebih aman, selamat dan nyaman bagi penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Penegasan tersebut terkait dengan peristiwa perampokan dengan menggunakan pisau kater bermodus pengemudi taksi dalam jaringan (daring) dilumpuhkan dan diamankan aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rest area KM 39 tol Jakarta-Cikampek, Sabtu dini hari pekan lalu.

"Pelaku NZ (25), berhasil ditangkap setelah sebelumnya harus dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki tersangka di rest area KM 39 tol Jakarta-Cikampek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019.

Oleh karena itu, kata Tulus, pihaknya menyarankan untuk konsumen perempuan jangan menggunakan taksi daring saat sendirian karena risiko tinggi.

Advertising
Advertising

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, kata Tulus, negara melalui aparat pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dibuat regulasi yang tegas yang menjaga agar kepentingan konsumen dan pengusaha (mitra pengemudi) bisa berimbang.

"Ini harus ada intervensi yang tegas dari Kemenhub agar taksi daring menggunakan tanda khusus/stiker untuk badan kendaraan taksi daring. Ini sangat penting untuk melindungi konsumen dan bahkan pengemudinya," kata Tulus.

Sebelumnya, pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, pengemudi taksi online selama ini minim pembinaan dan pengawasan sehingga pada praktiknya mengancam keselamatan dan kenyamanan penumpang. "Pengemudi taksi daring itu minim binaan dan pengawasan," katanya.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan korban seorang perempuan bernama GK (27) pada Polsek Pondok Gede yang melaporkan dirinya menjadi korban perampokan dengan kekerasan menggunakan pisau kater. GK menjadi korban perampokan dan kekerasan saat dirinya seusai pulang dari pelatihan pada Jumat siang, 15 Maret 2019 pukul 13.30 WIB. GK memesan taksi daring (Grab Car) untuk mengantarnya pulang ke rumahnya di Perumahan Akasia, Jatiwarna, Bekasi.

"Begitu keluar di gerbang tol Jatiwarna, pelaku langsung mengancam korban dengan kater dan meminta menyerahkan barang-barang berharganya. Karena korban menolak, pelaku menusukkan pisau katernya ke arah paha, tangan dan wajah korban sehingga terluka. Akhirnya korban memberikan jam tangannya, hp dan uang sejumlah Rp 104 ribu," ucap Argo.

Tidak hanya sampai di situ, dalam kondisi terluka, korban juga dibawa ke gerai ATM dan dipaksa mengeluarkan uang dari ATM-nya sebesar Rp 4,4 juta. Kemudian tersangka mengantarkan korban ke Rumah Sakit Pondok Kopi dan langsung melarikan diri.

Tidak sampai 10 jam setelah melakukan aksinya, tim buser Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang tengah berisitirahat di rest area Km 39 tol Jakarta-Cikampek, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari hasil penelusuran, pelaku bukanlah pemilik akun taksi Grab. "Pelaku tidak punya akun. Dia menggunakan akun temannya sehingga foto di akun dan pengemudinya pasti beda," ucap Argo.

Atas kejadian ini, Argo mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan waspada saat menggunakan taksi daring dengan memastikan pengemudi merupakan yang ada di akunnya.

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 jam lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

29 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

30 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

30 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

32 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

32 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya