Taat Bayar Pajak, Enam Konglomerat Dapat Penghargaan

Editor

Rahma Tri

Rabu, 13 Maret 2019 16:05 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, yang terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Baca juga: Hindari Server Overload, Wajib Pajak Diimbau Segera Lapor SPT

Adapun enam orang wajib pajak pribadi itu, adalah Arifin Panigoro dari Medco Grup, Alexander Tedja dari Pakuwon Grup, Budi Purnomo Hadisurjo dari Optik Melawai, Garibaldi Thohir dari PT Adaro Energy Tbk., Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja dari Emtek Grup, dan Rachmat Theodore Permadi dari Triputra Grup.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan para wajib itu, mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. "Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP," kata Robert di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Robert mengatakan, para wajib pajak itu terpilih karena berkontribusi secara signifikan dan tergolong berkoordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya dalam laporan pembayaran cukup sangat baik.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut Robert mengatakan pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018.

Di lokasi yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan para pembayar pajak, seperti para pengusaha yang hadir memiliki peran yang penting dalam ekonomi Indonesia. Karena itu, kata dia, untuk menjaga ekonomi Indonesia lebih besar diperlukan sinergi antara pemerintah dan pengusaha. Hal itu, menurut Sri Mulyani, juga agar kesejahteraan masyarakat bisa semakin merata.

"Untuk menjadikan Indonesia kompetitif dan produktif hanya bisa dilakukan kalau sinergi antara pemerintah dan dunia usaha baik," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, pembayaran pajak di kantor LTO itu mencapai 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.577,56 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani, mengatakan hasil pajak para pengusaha itu, digunakan untuk pembangunan Indonesia.

Pajak juga menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana saat ini masih cukup tinggi, meski situasi 2018 tidak mudah. "Kita tumbuh 5,17 persen," ujar Sri Mulyani.

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

29 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

29 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya