Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Error Saat Bayar Pajak, Bank Mandiri Bikin Sistem Baru

Reporter

image-gnews
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman Arif Arianto. TEMPO/Seto Wardhana
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman Arif Arianto. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri meluncurkan mekanisme pembuatan ID Billing secara massal untuk mengantisipasi error menjelang tenggat pembayaran pajak. Sistem tersebut berbasis file di Core Billing 2.0 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui mekanisme E-Tax Bulk Uploader.

Baca: Bank Mandiri Bakal Terbitkan Obligasi Rp 3,5 Triliun

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan pengembangan sistem tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dari sistem yang kerap terganggu alias error pada masa-masa sibuk, yakni mendekati tenggat pembayaran. "Selama ini kebiasaan kita kan membayarnya dekat-dekat tenggat dan diproses secara individual. Akibatnya, sistem kerap terganggu," ujar Sulaiman di Ballroom Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.

Perseroan berharap dapat meningkatkan kecepatan proses pembuatan ID Billing hingga mencapai 400 ribu transaksi per jam. Dengan demikian, nasabah akan mendapatkan kepastian untuk memperoleh ID Billing dalam waktu yang lebih singkat.

Menurut SVP Transaction Banking Wholesale Product Bank Mandiri Adinata Widia, penerapan mekanisme E-Tax Bulk Uploader ini akan memanfaatkan layanan Mandiri Cash Management (MCM) sehingga dapat dengan mudah digunakan wajib pajak korporasi, terutama yang merupakan nasabah Bank Mandiri.

“Layanan implementasi ini hadir dalam rangka memberikan solusi transaksi kepada perusahaan terkait kewajiban pembayaran perpajakan, dengan jumlah transaksi beserta nominal yang tentunya tidak bernilai kecil," ujar Adinata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adinata menjelaskan, Mandiri melakukan implementasi awal sistem ini sejak Januari 2018 dan hingga kini telah terdapat 40 nasabah wholesale yang telah terintegrasi. “Hasilnya, dari 40 nasabah tersebut, pada periode April-Juli 2018 tercatat telah dilakukan pembayaran pajak sebesar Rp 600 miliar dari sekitar 10 ribu transaksi,” tuturnya.

Selanjutnya, Adinata berujar, perseroan bakal menggandeng aparat pajak untuk mensosialisasi mekanisme ini kepada semua nasabah wholesale perseroan, serta mengimplementasikan kepada semua nasabah baru pembayar pajak segmen wholesale.

“Kami juga akan melakukan monitoring secara menyeluruh untuk memastikan kelancaran proses pembayarannya,” kata Adinata.

Saat ini, Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang menerima setoran penerimaan negara dalam valuta rupiah dan dolar Amerika Serikat. Pada 2017, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara mencapai sekitar Rp 405 triliun, sebanyak Rp 207 triliun atau sebesar 50 persen merupakan transaksi pajak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

1 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?


Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

1 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembagunana perumahan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?


Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

2 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

2 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Syarat dan Cara Tarik Tunai Mandiri Tanpa Kartu dengan Mudah

3 hari lalu

Livin' by Mandiri menawarkan solusi finansial menyeluruh meliputi layanan menabung, transaksi, hingga investasi, baik di dalam maupun luar negeri. Dok. Bank Mandiri
Syarat dan Cara Tarik Tunai Mandiri Tanpa Kartu dengan Mudah

Berikut ini panduan lengkap dan ketentuan penarikan tunai tanpa kartu debit di mesin ATM Bank Mandiri. Bisa dengan memanfaatkan Livin' by Mandiri.


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

3 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

6 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Penerimaan pajak 2025 ditargetkan naik dibanding tahun ini, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkap anggaran untuk penguatan sistem teknologi perpajakan Rp 559,3 miliar untuk kejar target setoran tahun depan


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

8 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

12 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

13 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.