Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 30 Wajib Pajak Dapat Penghargaan, Termasuk Freeport

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ke empat kanan) usai menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak kepada (kedua kiri ke kanan) Sofjan Wanandi, Edwin Soeryadjaya, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Erick Thohir dan Arifin Panigoro di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ke empat kanan) usai menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak kepada (kedua kiri ke kanan) Sofjan Wanandi, Edwin Soeryadjaya, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Erick Thohir dan Arifin Panigoro di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Baca juga: Pentingkah Jumlah Unicorn Bagi Perekonomian RI? Ini Kata Bappenas

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, para wajib itu mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. "Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP," kata Robert di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Robert mengatakan, apresiasi ini merupakan hal penting. Wajib pajak yang dipilih pun bukan sembarangan, karena terbukti telah berkontribusi secara signifikan dan tergolong berkoordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya dalam laporan pembayaran cukup sangat baik.

Lebih lanjut Robert mengatakan, pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp1.577,56 triliun. 

Tahun ini, kata Robert, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga terutama untuk pertukaran data. Integrasi data perpajakan yang sudah dimulai dengan wajib pajak BUMN Juga akan menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Bagi wajib pajak adanya integrasi data ini akan memudahkan dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost, dan mengurangi beban administrasi Wajib Pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan bagi DJP, menurut Robert, integrasi data akan mempermudah pengawasan, memperoleh data untuk penggalian potensi wajib pajak Iain, dan meningkatkan pencapaian penerimaan. Selain ltu, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga akan tetap mengadakan pertemuan secara rutin dengan para wajib pajak yang diadakan secara sektoral, untuk berdiskusi mengenal permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dan membantu para wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. 

Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:

1. PT. Adaro Indonesia 
2. PT. Astra Daihatsu Motor 
3. PT. Astra Honda Motor 
4. Arifin Panigoro 
5. Alexander Tedja 
6. Budi Purnomo Hadisurjo 
7. PT. Bio Farma (Persero) 
8. PT. Bukit Asam Tbk 
9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk 
10. PT. Bank BNl (Persero) Tbk 
11. PT Bank BRI (Persero) Tbk 
12. Bank Central Asia Tbk. 
13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk 
14. Freeport lndonesia 
15. Garibaldi Thohir 
16. PT. Honda Prospect Motor 
17. PT. Kaltim Prima Coal 
18. PT. Kideco Jaya Agung 
19. Pembangunan Perumahan 
20. PT. Pelabuhan Indonesia Ill (Persero) 
21. PT. Pertamina (Persero) 
22. Petrokimia Gresik 
23. PT. PLN (Persero) 
24. Perusahaan Gas Negara Tbk 
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja 
26. Rachmat Theodore Permadi 
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk 
28. PT. Toyota Astra Motor 
29. PT. Unilever Indonesia Tbk 
30. PT. United Tractors Tbk 

Acara apresiasi dan penghargaan dihadiri oleh Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Pajak serta para pejabat eselon ll di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Penghargaan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar ini diserahkan oleh Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak dengan didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

15 jam lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

15 jam lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

1 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

4 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Penerimaan pajak 2025 ditargetkan naik dibanding tahun ini, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkap anggaran untuk penguatan sistem teknologi perpajakan Rp 559,3 miliar untuk kejar target setoran tahun depan


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

6 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

10 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

11 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.


Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

15 hari lalu

Warga tengah membeli kebutuhan pokok di sebuah toko ritel moderen di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Laju konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif didukung oleh daya beli masyarakat yang terjaga dengan tingkat inflasi yang terkendali. Tempo/Tony Hartawan
Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat adalah harga barang dan jasa. Apa faktor lainnya?


Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

16 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan 'Selamat' kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah kebijakan, termasuk kenaikan PPN


Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

16 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

DJBC sebut masih menyelidiki dugaan soal barang-barang belanjaan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Ini kasus-kasus kontroversi bea cukai.