Ikuti Arahan Kemenhub, Citilink Tunda Penerapan Bagasi Berbayar

Rabu, 6 Februari 2019 17:59 WIB

Dua pramugari maskapai Citilink Indonesia dengan menggunakan seragam baru sebelum mengikuti penerbangan perdana seragam baru Citilink Indonesia rute Jakarta-Surabaya di Bandara Internsional Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Mei 2018. Dua seragam baru ini resmi dikenakan pada seluruh penerbangan Citilink. ANTARA/Aprillio Akbar.

TEMPO.CO, Surabaya - Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia memutuskan untuk menunda kebijakan memungut biaya bagasi yang semula diumumkan bakal berlaku efektif per 8 Februari 2019. Hal ini dilakukan merespons arahan dari Kementerian Perhubungan yang akan menunda pemberlakuan kebijakan tersebut.

Baca: Alasan Kemenhub Tunda Bagasi Berbayar Citilink

"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina, di Surabaya, Selasa, 5 Februari 2019.

Resty menjelaskan, pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat. Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015.

Aturan itu mengatur tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Lebih jauh Resty berharap dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyatakan bakal mengkaji kembali penerapan bagasi berbayar untuk penerbangan berbiaya murah domestik. "Intinya kami sedang melakukan evaluasi dan penilaian dari tim penyelenggaraan negara dan hasilnya akan dibahas oleh tim ahli, pemangku kepentingan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk penyesuaian-penyesuaian," katanya, Jumat pekan lalu.

Oleh karena itu, Polana meminta Citilink untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar hingga seleaai kajian ulang tersebut. "Tapi yang jelas, untuk penerapan bagasi berbayar Citilink kita tunda dulu," katanya.

Polana menjelaskan, pemberlakuan bagasi berbayar untuk Lion Air dan Wings Air tetap berlaku karena sudah terlanjur berjalan. Namun penerapan kebijakan itu akan dievaluasi terkait penerapannya, terutama sosialisasi untuk pembelian bagasi prabayar. "Untuk Lion, juga akan ada penyesuaian," katanya.

Namun, Polana masih belum menetapkan kapan kajian tersebut akan rampung. "Untuk target, kami masih melakukan proses," katanya. Polana mengatakan untuk pihaknya masih mengkaji apakah tarif bagasi akan diatur, termasuk bentuk peraturan tersebut yang disebut akan dijadikan Peraturan Menteri. "Bentuknya kami belum tahu karena aspek legalitas kami bicarakan dengan biro hukum," katanya.

Baca: Menhub Tak Bakal Batalkan Kebijakan Bagasi Berbayar Maskapai LCC

Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Layanan Angkutan Udara Kemenhub Putu Eka Cahyadi menjelaskan dalam aturan internasional, dalam hal ini, Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), pemerintah tidak mengatur tarif bagasi, karena hal itu diserahkan ke mekanisme pasar. "Kami meminta masukan berbagai pihak, meskipun secara internasional tidak ada aturannya," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

23 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya