TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak bakal meminta maskapai membatalkan penerapan bagasi berbayar penerbangan. Namun, ia akan melakukan evaluasi ihwal tarif bagasi itu.
Baca juga: Kebijakan Bagasi Berbayar Maskapai LCC Kemungkinan Dibatalkan
"Tidak akan kami batalkan, ada satu evaluasi saja," ujar Budi di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Untuk itu, Budi mengatakan kementeriannya juga akan mencarikan solusi atas persoalan bagasi berbayar itu, antara lain dengan membuat Peraturan Menteri Perhubungan terkait bagasi. Di samping itu ia telah meminta Citilink Indonesia menunda penerapan kebijakan tarif bagasi tersebut, serta meminta Lion Air Group memberi diskon.
"Sebenarnya, edukasinya adalah bagaimana kita pergi dengan sederhana, tapi kini masyarakat tidak bisa lakukan," kata Budi. "Jadi saya menghargai masyarakat, kita saling mendukung saja."
Sebelumnya Komisi Perhubungan DPR mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan. Hal itu disampaikan dalam rapat yang digelar selama empat jam antara komisi V dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai.
"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," kata pimpinan rapat Sigit Susiantomo, di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
Sigit yang juga merupakan fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menyampaikan meminta Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang besaran komponen terkait tarif pesawat udara agar tidak memberatkan masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Hal itu kata dia, guna memformulasikan ulang besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah, antara lain terkait harga avtur, pajak, serta bea masuk suku cadang.
Adapun Lion Air sudah menerapkan bagasi berbayar sejak 22 Januari 2019. Menurut Daniel penerapan hal itu sudah dengan perhitungan yang dilakukan sejak lama. Menurut dia, jika kemudian ada kebijakan baru, akan berdampak terhadap operasional Lion Air.
"Tapi kami akan tetap melihat bahwa kalau memang pemerintah mau sampaikan kebijakan, maka sebagai operator kami akan comply, kami akan ikuti kebijakan yang seperti itu," kata dia.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan belum bisa memastikan kembali apakah jadi menerapkan rencana bagasi berbayar pada 8 Februari 2019 atau tidak. "Saya belum bisa ngomong, saya harus ketemu bu dirjen (Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti) dulu," ujar Juliandra. "Namanya masukan kami akan pasti pertimbangkan, gitu saja".
Menurut Juliandra meski pun penerapan bagasi berbayar ditunda, sosialisasi tetap jalan terus. "Tapi masalah pemberlakuan kapan nah itu saya harus ngomong dulu," ujarnya.