KPPU Duga Sejumlah Maskapai Jual Tiket Lampaui Tarif Batas Atas

Rabu, 16 Januari 2019 15:37 WIB

Suasana Terminal B Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada Minggu (25/10). Dephub akan mengusulkan puluhan maskapai penerbangan nasional dicabut dari daftar hitam penerbangan Uni Eropa. TEMPO/Budi Yanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah mulai melakukan pemantauan dan pengkajian untuk mendalami kenaikan harga tiket pesawat beberapa waktu lalu. Dari hasil pemantauan awal, Komisioner KPPU Afif Hasbullah menyebut terdapat beberapa tarif penerbangan yang dijual di atas tarif batas atas.

Baca: KPPU: Pangsa Pasar Go-Jek Hampir 80 Persen

"Yang menjual tarif di atas batas atas, itu masih disinyalir ya," kata Afif saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. Hanya saja, ia belum merinci maskapai mana saja yang telah menjual tiket pesawat melebihi tarif batas atas dari Kementerian Perhubungan tersebut.

Terkait apakah ada indikasi pelanggaran ketentuan, Afif menyebut hal itu menjadi ranah dari Kementerian Perhubungan. KPPU, kata dia masih terus melakukan penelitian, terkait kenaikan harga dalam koridor tarif batas bawah dan tarif batas atas yang terjadi selama libur natal dan tahun baru yang berlangsung sampai dengan saat ini.

Sebelumnya sejak 20 Desember 2018 hingga 11 Januari 2019, puluhan ribu orang terus memprotes mahalnya tiket pesawat lewat dukungan petisi di laman Change.org. Pada 11 Januari 2019, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti pada memastikan tarif yang diberlakukan oleh semua maskapai masih sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami akan memonitor terus," kata dia.

Advertising
Advertising

Lalu pada Sabtu, 12 Januari 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta masyarakat memaklumi kenaikan harga tiket ini karena kementeriannya juga harus melindungi industri penerbangan agar bisa terus bertahan. Tapi hanya berselang sehari, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA pun sepakat menurunkan tiket pesawat.

Ekonom Faisal Basri pun menduga ada persekongkolan di balik pengaturan harga oleh maskapai tersebut. "Saya tidak menuduh, tapi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) perlu mengecek," kata dia, Senin, 14 Januari 2019.

Walau demikian, sebagian besar masih berada dalam koridor batas tarif yang ditetapkan pemerintah. Afif juga menyebut tidak ada maskapai yang menetapkan tarif di bawah tarif batas bawah, bahkan di saat normal atau low season di bulan November 2018.

Ketentuan soal tarif ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Aturan ini bisa diunggah secara bebas di laman Kemenhub.

Baca: KPPU: Dekati Pemilu, Persekongkolan Tender Bakal Makin Marak

Pada pasal 1 dari beleid ini disebutkan bahwa tarif batas atas adalah harga jasa tertinggi atau maksimum yang diijinkan diberlakukan oleh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal, yang dihitung berdasarkan komponen tarif jarak. Lalu di pasal 9 disebutkan bahwa tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi tidak boleh melebihi tarif jarak tertinggi yang ditetapkan oleh Menteri dan sesuai kelompok pelayanan yang diberikan.

Simak berita lainnya terkait KPPU di Tempo.co.

Berita terkait

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

19 jam lalu

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

KPPU menetapkan tiga tokoh sebagai dewan penasihat juga menunjuk tiga ahli sebagai Dewan Pakar

Baca Selengkapnya

Promo Tiket Indonesia Air Asia Penerbangan Rute Asia dan Australia Mulai Rp 389 Ribu

3 hari lalu

Promo Tiket Indonesia Air Asia Penerbangan Rute Asia dan Australia Mulai Rp 389 Ribu

Maskapai penerbangan Indonesja Air Asia menebar promo tiket untuk rute penerbangan Asia dan Australia. Harga tiket mulai Rp 389 ribu.

Baca Selengkapnya

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

6 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

7 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

7 hari lalu

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

11 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

17 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

17 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

19 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

20 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya