TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengungkapkan pangsa pasar (market share) Go-Jek di industri transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) Indonesia mencapai hampir 80 persen.
Baca juga: Nadiem Minta Maaf Go-Jek Baru Ekspansi ke Papua Ssetelah 8 Tahun
"Setelah GRAB mengakuisi aset UBER maka pangsa pasar GRAB mencapai 20,80 persen dan Go-Jek sebesar 79,20 persen," ungkap Kodrat dalam keterangan yang diterima Rabu, 5 September 2018.
Data KPPU mengungkapkan penguasaan pasar Go-Jek sebesar 79,20 persen dihitung berdasarkan beberapa parameter dan sisanya dimiliki GRAB sebesar 14,69 persen ditambah UBER sebesar 6,11 persen.
Sehingga pasca UBER diakuisisi GRAB maka pangsa pasar perusahaan transportasi berbasis daring asal Malaysia di industri "ride-hailing" Indonesia sebesar 20,8 persen.
Dalam menganalisa pangsa pasar industri "ride-hailing", Kodrat mengungkapkan KPPU memperhitungkan beberapa variabel. Antara lain kesamaan produk dan jasa.
"Nah, saat ini bisnis Go-Jek kan sebenarnya berkembang ke bisnis lainnya seperti GO-SEND, GO-FOOD, GO-CLEAN, GO-PAY dan lain-lainnya. Jadi Go-Jek tidak hanya menyediakan aplikasi untuk transportasi online," tutur Kodrat.
Maka, lanjutnya, cakupan konsumen dan segmen pasar Go-Jek berpotensi semakin meluas seiring dengan perkembangan lini bisnisnya, sehingga penghitungan pangsa pasarnya pun berpotensi dipisahkan berdasarkan layanannya.
Atas dasar itu pula persaingan Go-Jek secara utuh tidak bisa lagi berhadapan langsung (head-to-head) dengan GRAB dalam penghitungan penguasaan pasar di industri layanan berbasis teknologi di Indonesia. "Karena mereka (Go-Jek) melakukan diversifikasi bisnis sebagai perusahaan aplikator," jelas Kodrat.
Terkait dengan pengumuman GRAB yang mengaku menguasai industri "ride-hailing" Indonesia sebesar 65 persen, menurut Kodrat, bisa jadi atas dasar perhitungan sendiri dari aplikator asal Malaysia itu.
KPPU, menurut Kodrat, tetap melakukan fungsi pengawasan kepada perusahaan aplikator terkait relasi kemitraan dengan para mitra Go-Jek dan GRAB.
Persaingan usaha Go-Jek dengan GRAB dipantau sesuai dengan peraturan, karena dinamika bisnis terus berkembang, katanya.
ANTARA