UMKM Khawatir Kalah Bersaing dengan Asing karena Relaksasi DNI

Rabu, 21 November 2018 05:55 WIB

Presiden Jokowi bersama dengan Iriana Jokowi setelah meresmikan PPh final UMKM 0,5 persen di Jawa Timur Expo, Surabaya, Jumat, 22 Juni 2018. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ikhsan Ingratubun mengkhawatirkan nasib pelaku usaha kecil dan industri rumahan akan terpinggirkan pasca pemerintah mengeluarkan rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) lewat Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI. Setidaknya, ada puluhan bidang usaha yang diusulkan untuk direlaksasi DNI, salah satunya industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, dan kain rajut khususnya renda.

Simak: Kemenhub Sebut UMKM Bisa Kelola Bisnis Taksi Online

“Investasi terkait dengan UMKM seperti pengupas kulit umbi-umbian, industri kain rajut, dan seterusnya itu tidak jelas manfaat apa yang akan dirasakan oleh UMKM,” ujar Ikhsan, Selasa 20 November 2018.

Ikhsan menyayangkan usaha yang dikeluarkan dari DNI bisa merambah ke sektor UMKM yang seharusnya mendapat dukungan pemerintah. Dalam paket kebijakan ekonomi XVI, industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, dan kain rajut khususnya renda akan direlaksasi, yakni tidak memerlukan perizinan sebagaimana diwajibkan untuk UMKM-K.

Dengan begitu, Ikhsan khawatir sektor hulu akan dikuasai pemodal asing sehingga kalangan UMKM akan kalah saing. Ia berharap keterbukaan pemodal asing ini bukan pesanan dari industri besar untuk kembali menguasai hulu. Pasalnya, selama ini pasokan, umbi-umbian misalnya, datang dari petani yang kemudian dikelola industri rumahan atau pun UMKM.

Advertising
Advertising

“Kalau akhirnya ada investasi asing dalam sektor ini, berarti ada kemungkinan industri hulu akan dikuasai pemodal asing lagi. Kami melihat sebaiknya kebijakan ini ditunda," kata dia.

Ikhsan tidak yakin keputusan pemerintah untuk membuka kesempatan pemodal asing benar-benar bisa menyerap tenaga kerja yang bekerja di bawah industri rumahan seperti yang diharapkan. Jika tujuan pemerintah mendorong penguatan UMKM, kata Ikhsan, seharusnya skema investasi dengan kemitraan tidak dihilangkan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016. “Jangan sampai kami nanti jadi penonton semua,” kata dia.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Peridustrian Gati Wibawaningsih meminta kepada UMKM tidak perlu terlalu khawatir atas kebijakan relaksasi DNI. Pasalnya, kata dia, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu dibuat untuk kebaikan industri secara keseluruhan.

Gati menuturkan penghapusan DNI itu tidak melulu menargetkan pemodal asing, tetapi juga mendorong pemodal dari dalam negeri. "Sehingga ekonomi semakin maju," kata dia.

<!--more-->

Apalagi, kata Gati, ada beberapa klasifikasi yang harus dipenuhi bagi pemodal asing apabila ingin masuk dalam bidang usaha yang dimaksudkan. Ia tidak menutup kemungkinan apabila kebijakan ini akan memperbesar industri besar dalam negeri yang sudah ada. Pasalnya, kata dia, pasar yang diproduksi oleh industri besar itu berbeda dengan pasar UMKM. Jangan sampai kebijakan mengesampingkan industri besar hanya karena memprioritaskan UMKM.

"Pemerintah sejauh ini tetap pro dengan IKM, mulai dari pengurangan pajak, kemudahan bunga pinjaman lebhi rendah, dan lainnya," kata Gati.

Apabila merujk dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Gati menuturkan pelepasan DNI memang ditujukan kepada industri yang sudah besar. Misalnya saja, pelepasan DNI industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, dan kain rajut khususnya renda, menyasar kepada industri yang menggunakan mesin.

Gati menuturkan memang dalam penyusunan kebijakan ini tidak melibatkan UMKM karena kebutuhan investasi yang mendesak. Adapun tujuan dari pelepasan DNI ini, kata dia, lantaran nilai impor masih tinggi. Ia berharap kebijakan bari tersebut bisa memancing investasi pada tahun depan. "Dengan begitu, nilai impor bisa diturunkan. Kalau ada investasi masuk, maka penyerapan tenaga kerja dan daya beli naik," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan relaksasi DNI tetap berpihak pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Darmin mengatakan salah satu kebijakan tersebut sebagai upaya untuk mendorong sektor-sektor unggulan.

“Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) – dan tentu saja termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM-K) – untuk masuk ke seluruh bidang usaha," kata Darmin.

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno menuturkan pada dasarnya deregulasi harus mendorong partisipasi pelaku usaha secara luas. Ia berharap kebijakan tersebut bisa berjalan secara bertahap. “Tujuannya agar ada masa belajar untuk pelaku usaha kecil domestik,” kata dia.

Berita terkait

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 jam lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

6 jam lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

7 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

21 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

3 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

6 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 hari lalu

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.

Baca Selengkapnya

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

13 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.

Baca Selengkapnya