TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikappi, Abdullah Mansuri, menilai kebijakan itu berpotensi menjadi beban bagi masyarakat.
Abdullah menuturkan warung madura yang sekarang menjamur di ibu kota merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dimiliki masyarakat. "Kementerian Koperasi dan UKM seharusnya dapat memfasilitasi berkembanganya UMKM di Indonesia, bukan malah mengkerdilkan atau membatasi jam operasional mereka," ujar Abdullah dalam keterangannya kepada Tempo. Senin, 29 April 2024.
Karena itu, Ikappi mendorong agar pemerintah lebih berpihak pada UMKM. Ia berujar, hal yang aneh apabila pemerintah membatasi operasional UMKM tetapi membiarkan perusahaan retail modern mendapatkan karpet merah atas kebijakan-kebijakan di Tanah Air.
Pasalnya, tutur dia, keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya. Sedangkan untuk retail modern, Abdullah menilai keuntungannya hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Ia menegaskan Kementrian Koperasi dan UKM seharusnya memberikan fasilitas yang dapat memperluas jejaring warung madura. Sehingga, warung madura dapat diakses oleh masyarakat bahkan sampai tengah malam. "Itu merupakan upaya pendorong perekonomian di daerah tersebut," ujarnya.
Abdullah juga meminta Kementrian Koperasi dan UKM memfasilitasi permodalan kepada pemilik warung madura. Ditambah pelatihan-pelatihan yang dapat menambah kemampuan bisnis warga yang membuka bisnis warung madura.