Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Sebut UMKM Bisa Kelola Bisnis Taksi Online

image-gnews
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meyakini isi aturan baru terkait taksi online tak akan kembali digugat. Beleid pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, dinilai merangkum masukan banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung (MA) yang berulang kali membatalkan aturan tersebut.

Baca: Mahkamah Agung Cabut Aturan Taksi Online, Ini Tanggapan Grab

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, membenarkan aturan baru akan membuka ruang bagi pengusaha kecil, untuk mengelola taksi daring. "Ini salah satu yang diinginkan MA, kemitraan driver tak harus dengan badan hukum," kata Budi kepada Tempo, Senin 12 November 2018.

Dengan keringanan tersebut, bisnis perorangan atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa ikut berbisnis, dengan syarat kepemilikan armada minimal empat unit. Poin itu, menurut Budi, sebelumnya tak diatur karena pertimbangan terhadap kapasitas UMKM.

"Karena jika ada kecelakaan pada penumpang, usaha kecil akan sulit menangani sendiri. Tapi, ada penilaian lain oleh mahkamah, kali ini kami turuti," tutur Budi, menambahkan bahwa masukan juga datang dari uji publik di enam kota pada pekan lalu.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan oleh Daniel Lukas Rorong, Herry Wahyu Nugroho, dan Rahmatullah Riyadi untuk membatalkan PM 108/2017. Butir aturan yang terkait kewajiban uji kendaraan, penggunaan stiker khusus, hingga penyediaan fasilitas pemeliharaan kendaraan, tak lagi berlaku.

Kewajiban pengelolaan taksi oleh perusahaan berbadan hukum pada Pasal 36 PM 108/2017, pun dibatalkan. Kementerian sebelumnya dinilai tak berpihak pada UMKM karena butir ini.

Kendati ada kelonggaran baru, Budi memastikan akan mengawasi kepatuhan pemilik aplikasi terhadap batas tarif. Kementerian mengatur tarif operasional taksi daring berkisar Rp 3.500 - 6.500 per kilometer. "Kalo dilanggar saya beri surat peringatan, dan minta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengentikan operasional aplikator," kata Budi.

Direktur Angkutan dan Mutimoda Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengatakan lembaganya akan meninjau kembali usulan kuota taksi online per daerah. Jumlah operasional armada di tiap wilayah akan disahkan seiring pemberlakuan beleid baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita minta daerah susun kuota ulang, bisa angka yang sama atau mungkin diperbaharui," kata Yani kepada Tempo.

Pada Maret 2018, sudah ada 14 pemerintah daerah yang mengajukan total kuota 91.953 unit. Jumlah terbanyak datang dari regulator kawasan Jabodetabek, mencapai 36.510 kendaraan.

Menurut Yani, pemberlakuan PM baru tinggal menunggu pengesahan oleh menteri dan pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Aturan ditargetkan terbit sebelum 20 November mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, justru mendorong beleid baru dituangkan dalam Peraturan Presiden. Dedi mengkhawatir format peraturan menteri masih rawan dibatalkan. "Kalau digugat lagi, kan capek," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Christiansen Ferary Wilmar, mengatakan forumnya mendukung keterlibatan UMKM. ADO merupakan salah satu aliansi yang terlibat uji publik aturan taksi online anyar. "Pengakuan badan usaha perseorangan sebagai penyelenggara angkutan sewa memang diusulkan berbagai organisasi," ucapnya kepada Tempo.

Adapun Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan aplikator berpartisipasi dalam pembaharuan aturan. "Soal fitur keselamatan kami sambut baik, Grab punya tombol darurat yang telah tersedia di aplikasi penumpang sejak Mei 2018,"

YOHANES PASKALIS PAE DALE | ANDI IBNU

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

2 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

2 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

6 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

8 hari lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

9 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.