"

Mahkamah Agung Cabut Aturan Taksi Online, Ini Tanggapan Grab

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung atau MA mencabut Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan masih mempelajari keputusan MA tersebut.

BACA: Besok, 50 Ribu Pengemudi Grab Bike Akan Demo di 2 Titik

"Pertama kami mengamati perkembangan dari keputusan MA ini, kami mohon waktu untuk mempelajari itu karena di situ kan ada beberapa artikel yang diputuskan oleh MA," kata dia di Lippo Kuningan, Selasa, 18 September 2018.

Ridzki menjelaskan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan terkait langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya. Ridzki mengatakan tak melihat adanya kekosongan hukum dari pencabutan Permenhub 108 tahun 2017.
"Kami melihat di sini tidak ada kekosongan hukum. Keputusan MA tidak mencabut PM 108 tapi beberapa artikel," ujarnya.

Ridzki menyatakan menghormati apapun keputusan dari pemerintah. "Apapun yang diputuskan adalah untuk kebaikan bersama," kata dia.

BACA: Ojek Online Bakal Demo Besok, Grab: Pengemudi yang Rugi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan saat ini sedang menyiapkan peraturan baru tentang taksi online, yang merupakan pengganti Permenhub 108 tahun 2017. Ia menjelaskan regulasi baru itu masih berupa draft yang harus dibahas lebih lanjut.

Jumat pekan lalu, Kementerian Perhubungan mengundang 16 asosiasi pengendara online untuk membahas peraturan baru setelah Mahkamah Agung mencabut Peraturan Menteri Perhubungan 108 tahun 2017. Namun, pertemuan itu belum mendapatkan hasil poin-poin apa saja yang akan dimasukkan dalam peraturan baru.

"Kesimpulannya hari Senin dan Selasa aliansi akan saya fasilitasi mereka untuk mengusulkan ke pemerintah apa-apa saja yang termuat dalam pasal-pasal aturan baru," ujar dia di Kementerian Perhubungan, Jumat, 14 September 2018. 

Budi menjelaskan usulan yang diberikan asosiasi bakal menjadi konsep yang akan dibahas bersama dengan seluruh pemangku kebijakan yang berkaitan dengan transportasi online. Budi meminta agar peraturan baru yang nanti dibuat harus sesuai dan berdasarkan putusan MA. "Kalau sudah ada konsep baru, kami akan melibatkan semua pihak termasuk aplikator," ujarnya. 








Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK


KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

KPK menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA.


4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

1 hari lalu

Pendukung pemimpin oposisi Kenya Raila Odinga dari Azimio La Umoja One Kenya Alliance, dalam protes nasional atas biaya hidup dan pemerintahan Presiden William Ruto di pemukiman Mathare di Nairobi, Kenya 20 Maret 2023. REUTERS/Thomas Mukoya
4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

Empat anggota parlemen Kenya diadili karena ikut unjuk rasa menentang pemerintah Presiden William Ruto atas tingginya harga bahan pokok dan biaya hid


DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

4 hari lalu

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. TEMPO/Imam Sukamto
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

DPR mencabut statu Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dan meminta Presiden Jokowi untuk segera memberhentikannya.


Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

Jika integritas dan moralitas hakim lemah, kata Mahfud Md, akan terjadi transaksi jual-beli.


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

5 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.


Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

Rusni Masna Asmita B, istri sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88, membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi


KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

7 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

Ali Fikri menyebut bisa saja senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berasal dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.


Top Nasional: 15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Kata Anies soal Sinyal Jokowi Dukung Prabowo - Ganjar

7 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: 15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Kata Anies soal Sinyal Jokowi Dukung Prabowo - Ganjar

KPK menyebut penggeledahan Rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023 menemukan sejumlah senjata api


Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, KY Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

8 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, KY Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menyebut baru bisa turun tangan jika ada dugaan pelanggaran etik hakim perkara Tragedi Kanjuruhan