BPJS Kesehatan Jelaskan Masalah Defisit Berkaitan Juga dengan ...

Kamis, 18 Oktober 2018 07:00 WIB

Pada 17 September 2018 Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat yang membahas soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. HENDARTYO HANGGI

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan persoalan defisit yang dialami lembaganya, misalkan defisit keuangan, tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat direksi saja. Musababnya, perkara-perkara itu berkaitan dengan kementerian dan lembaga lain.

Baca juga: Dana Talangan BPJS Kesehatan Rp 4,9 Triliun Telah Cair

"Misalnya, iuran kan ditetapkan oleh pemerintah, tarif benefit pembiayaan juga," ujar Iqbal kepada Tempo, Rabu, 17 Oktober 2018. Ia menyebut BPJS Kesehatan hanya penyelenggara jaminan sosial dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Sehingga, kebijakan lembaga penyelenggara jaminan itu pun kerap disusun bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Contohnya, saat kita coba atur dengan mengeluarkan Perdirjampelkes (Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan) 2,3,5 itu diambil menindaklanjuti hasil rapat tingkat menteri, yang meminta BPJS Kesehatan mengendalikan pembiayaan kesehatan," kata Iqbal.

Namun, ihwal teguran Presiden Joko Widodo kepada direksinya, menurut Iqbal, adalah bentuk perhatian seorang atasan. "Presiden menggaris bawahi agar kerjasama lintas sektoral ditingkatkan sehingga tidak perlu dieskalasi ke beliau," ujar dia.

Advertising
Advertising

Iqbal mengatakan teguran Jokowi itu adalah sesuatu yang positif untuk peningkatan kinerja BPJS Kesehatan, khususnya agar bisa meningkatkan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. "Kalau diingetin, itu tanda beliau peduli kepada kita. Kita selalu positif thinking."

Terkait mengapa BPJS Kesehatan melaporkan permasalahannya kepada presiden, ujar Iqbal, karena memang hirarkinya seperti itu. " Namanya BPJS Kesehatan melapornya ke presiden," ujar Iqbal. Sehingga, ia berujar lembaganya selalu menyampaikan fakta dan data yang ada kepada presiden.

"Kami memandang positif presiden memberikan perhatian dengan cara yang berbeda, sehingga insyaaAllah program ini bisa lebih sustain," kata Iqbal lagi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan seharusnya persoalan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan bisa diselesaikan di tingkat kementerian. "Ini urusan Direktur Utama (Dirut) BPJS [Kesehatan], enggak sampai ke Presiden," katanya dalam Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Baca juga: Jokowi: Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Masih Dihitung

Jokowi mengaku tahu bahwa masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan berawal dari urusan pembayaran rumah sakit. "Saya ngerti. Sampai di meja saya sebulan atau lima pekan lalu," katanya. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun.

Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah sudah melakukan penyuntikan dana hingga Rp 4,9 triliun pada tahap pertama. Selanjutnya, suntikan dana akan didapat dari cukai rokok yang aturannya--berupa Peraturan Presiden (Perpres)--sudah diteken Jokowi pada pertengahan September 2018 lalu.

Menurut Jokowi, untuk mencegah persoalan tersebut terulang kembali, harus ada manajemen sistem yang baik dan memberikan kepastian bagi rumah sakit. Ia juga menyayangkan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan tak bisa menyelesaikannya.

"Ini adalah problem tiga tahun yang lalu. Kalau bangun sistemnya benar, gampang. Mestinya harus rampung di Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS (Kesehatan). Urusan ini kok sampai Pesiden, kebangetan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto mengemukakan industri rumah sakit memiliki persoalan besar yang harus segera diselesaikan yakni piutang kepada BPJS Kesehatan.

"Rumah sakit tidak boleh sakit seperti industri penerbangan. Di samping pilotnya harus kompeten dan profesional, avturnya tidak boleh macet. Masalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), mohon Bapak Presiden ini ada potensi piutang sampai akhir nanti," ucapnya.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

15 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

22 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya