Neraca Perdagangan Migas Defisit USD 9,3 M Hingga September 2018
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 15 Oktober 2018 19:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat neraca perdagangan migas defisit US$ 1,07 miliar pada September 2018. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar US$ 1,06 miliar.
BACA: Dirjen Pajak: Penerimaan PPh Migas Melebihi Target APBN 2018
"Total neraca perdagangan migas dari Januari - September 2018 defisit US$ 9,3 miliar," kata Yunita di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2017 yang defisit sebesar US$ 5,8 miliar. Sedangkan, defisit neraca perdagangan migas pada Januari - Desember 2017 sebesar US$ 8,5 miliar.
Yunita mengatakan ekspor sektor migas pada September 2018 sebesar US$ 1,2 miliar. Menurutnya penurunan ekspor migas disebabkan oleh menurunnya ekspor hasil minyak sebesar 18,11 persen menjadi US$ 105,4 juta. Sedangkan ekspor minyak mentah 17,69 persen menjadi US$ 464,7 juta.
BACA: Ini Pesan ESDM Agar Investasi Migas di Luar Negeri Aman
"Demikian juga ekspor gas turun 13,97 persen menjadi US$ 637,8 juta," Yunita. Menurut Yunita dari Januari - September 2018 total ekspor migas sebesar US$ 12,6 miliar.
Lebih lanjut Yunita mengatakan impor migas September mencapai US$ 2,28 miliar atau turun 25,20 persen dibandingkan Agustus 2018. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 17,75 persen dibandingkan September 2017.
Yunita mengatakan impor Kumulatif Januari - September 2018, yaitu US$ 138,7 miliar atau meningkat 23,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada impor migas US$ 4,7 juta atau 27,14 persen.
"Peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor seluruh komponen migas," kata Yunita. Ia mengatakan peningkatan impor pada minyak mentah naik US$ 2 juta atau 40,51 persen, hasil minyak US$ 2,3 juta atau 22,53 persen, dan gas US$ 341,0 juta atau 17,80 persen.