Dirjen Bea Cukai: Tarif Baru Cukai Rokok Terbit Bulan Ini

Selasa, 2 Oktober 2018 18:03 WIB

Proses pemusnahan barang sitaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 15 Februari 2018. Sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, dan 1.008.624 keping pita cukai, dimusnahkan. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan tarif baru cukai rokok akan terbit pada bulan Oktober 2018 ini. Heru mengatakan saat ini pemerintah masih membahas terus dengan kementerian/lembaga dan pihak-pihak dan konsentrasi terhadap kesehatan.

Baca: Produksi Rokok Sejak Awal Tahun Terus Turun, Ini Sebabnya

"Kemudian komunikasi juga dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian, kami juga intens bicara dengan pemerhati lingkungan kesehatan dan pertanian," kata Heru Pambudi di kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 2 Oktober 2018. "Oktober ini akan keluar, tapi saat ini belum diputuskan".

Heru mengatakan yang pasti pemerintah tentunya akan memerhatikan semua kepentingan yang terlibat dalam industri atau pun peredaran rokok. Sehingga, kata Heru, pemerintah akan intens komunikasi dengan pihak-pihak itu.

Menurut Heru ada lima pertimbangan, dalam menentukan kebijakan tarif rokok.

"Pertama kepentingan kesehatan, kedua industri, ketiga petaninya, keempat peredaran ilegalnya, dan kelima revenue," kata Heru.

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan tengah mengadakan diskusi dengan berbagai pihak untuk merumuskan tarif cukai rokok. "Tentunya kami akan melihat kepentingan dari semua pihak, termasuk dari aspek kesehatan dan ke industrinya, serta industri tembakau dan petaninya," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Seperti diketahui, kenaikan tarif cukai rokok menjadi salah satu agenda pemerintah untuk mengendalikan produk hasil tembakau. Selain melalui tarif, pemerintah berencana menyederhanakan pengenaan tarif cukai melalui implementasi PMK Nomor 146/PMK.03/2018 tentang Tarif Cukai Tembakau.

Sesuai dengan beleid itu, proses penyederhanaan tarif cukai akan dilakukan secara gradual. Misalnya, jika saat ini terdapat 10 kelas atau strata, ke depan akan terus berkurang hingga ke level 5 kelas.

Adapun roadmap tentang simplifikasi strata rokok tersebut dianggap akan sangat membantu DJBC memerangi peredaran rokok ilegal. Apalagi, selain digunakan sebagai modus kejahatan cukai, strata yang terlampau banyak menjadi celah bagi pengusaha nakal untuk menggunakan tarif cukai rokok yang lebih murah daripada yang seharusnya dibayarkan.

HENDARTYO HANGGI | BISNIS.COM

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

1 jam lalu

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

5 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

8 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

3 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya