Sri Mulyani: Utang 396 T Dibuat Saat Zulkifli Hasan jadi Menteri

Senin, 20 Agustus 2018 14:57 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menanggapi tudingan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan soal utang pemerintah. Menurut Sri Mulyani, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.

Baca: Rasio Utang Terhadap PDB Terus Naik, Ini Rencana Sri Mulyani

Dari jumlah tersebut, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum era Presiden Jokowi. "Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari status akun Facebook resminya, Senin, 20 Agustus 2018.

Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional seperti diketahui pernah menjabat Menteri kehutanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengemban jabatan itu selama sekitar lima tahun dari 22 Oktober 2009 – 1 Oktober 2014.

Baca: Utang Jatuh Tempo di 2019 Rp 409 T, Sri Mulyani: Agak Berat

Advertising
Advertising

Unggahan Sri mulyani di media sosial itu adalah jawaban atas kritik yang dilontarkan Zulkifli dalam pidato sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kamis pekan lalu, 16 Agustus 2018. Waktu itu, ia menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun. Pada sore harinya, Sri Mulyani menanggapi bahwa pemerintah selama ini sangat hati-hati dalam mengelola utang.

Zulkifli menyebut angka itu tidak wajar. Pasalnya, menurut dia, angka tersebut tujuh kali lebih besar dari dana desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Sementara, Sri Mulyani menilai pernyataan Zulkifli bermuatan politis dan menyesatkan.

Sri Mulyani lantas menjelaskan bahwa 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen Surat Perbendaharaan Negara atau Surat Perbendaharaan Negara Syariah yang bertenor di bawah satu tahun dan merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. "Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan," ujarnya.

Setelah Zulkifli melontarkan kritik dengan perbandingan, Sri Mulyani berusaha menjawab tudingan itu dengan perbandingan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa.

Sri Mulyani menjelaskan, jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 25,6 triliun. Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya, ujar bekas Direktur Bank Dunia itu, rasio yang baru tersebut sudah menurun dalam sembilan tahun sebesar 19,4 persen.

Bahkan, di tahun 2019, Sri Mulyani berujar anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen. Pada periode tahun depan, anggaran kesehatan tidak hanya untuk dana yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk dana alokasi khusus Kesehatan dan Keluarga Berencana.

"Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang?" ujar Sri Mulyani. "Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?"

Hingga berita ini ditulis, status Sri Mulyani itu sudah ditanggapi oleh 1.500 komenter oleh netizen dan di-share sebanyak 7.700 kali. Sejak lima jam yang lalu diunggah hingga kini sudah ada 10 ribu orang yang membubuhkan tanda emoji terhadap status tersebut.

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

8 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

13 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

13 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

14 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

16 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

1 hari lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

1 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya