TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berupaya menjaga rasio total utang terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia tetap di bawah 30 persen. Sejak 2014, rasio total utang tehadap PDB Indonesia terus mengalami peningkatan.
Baca juga:
HUT RI, Sri Mulyani Swafoto Bareng Warga Sekitar Kemenkeu
Makna Kebaya Putih Bagi Sri Mulyani di Upacara Hari Kemerdekaan
Rasio total utang terhadap PDB Indonesia pernah mengalami penurunan pada rentang 2013- 2014. Saat itu, angka tersebut turun tipis dari 24,9 persen ke 24,7 persen. Namun, setelah itu, secara perlahan angka tersebut menanjak.
Pada 2015, rasio total utang terhadap PDB Indonesia berada di level 27,5 persen. Selanjutnya angka itu naik menjadi 28,3 persen di 2016 dan merangkak ke angka 29,5 persen pada 2017. pada Juni 2018, rasio utang terhadap PDB mencapai 29,8 persen.
"Meski demikian, rasio utang terhadap PDB kita termasuk rendah di dunia," ujar Sri Mulyani di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Agustus 2018.
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019, pembiayaan utang pemerintah direncanakan sebesar Rp 359,3 triliun pada 2019. Hal tersebut termaktub dalam dokumen advertorial Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan yang diterima Tempo Kamis, 16 Agustus 2019.
Jumlah tersebut menurun ketimbang outlook pembiayaan utang 2018 yang sebesar Rp 387,4 triliun. Secara nominal, dalam lima tahun terakhir, pemerintah paling tinggi menarik utang pada 2017 dengan jumlah Rp 429,1 triliun.
Baca: Sri Mulyani dan Cangkir Nyonya Selalu Benar
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah berupaya melakukan strategi pembiayaan utang dengan jauh lebih hati-hati. Strategi pembiayaan utang yang dimaksud Sri Mulyani antara lain, dengan memprioritaskan utang dalam mata uang rupiah.
Sehingga, utang tersebut tetap stabil terhadap gejolak nilai tukar. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan potensi investor domestik untuk pendalaman pasar sekaligus untuk mengendalikan kepemilikan asing.