TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel. Artinya, defisit anggaran dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Baca: Jokowi Sebut Keadilan Ekonomi Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Jokowi menyebutkan pengelolaan utang juga dilakukan dengan lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya. Selain itu, pengelolaan utang akan diarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah.
"Pada tahun 2019, pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi saat menyampaikan RUU APBN 2019 dan nota keuangan di rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Kamis, 16 Agustus 2018.
Baca: Jokowi: Indonesia Jangan Terjebak Status Berpenghasilan Menengah
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen. Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen. Pada tahun-tahun sebelumnya, Indonesia masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu.
Secara umum, pemerintah akan menjaga APBN 2019 dengan menetapkan target defisit sebesar 1,84 persen dari PDB. Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional itu dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018. "Dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen," kata Jokowi.
Arah kebijakan APBN yang terkendali, kata Jokowi, membuktikan bahwa pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati- hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.
Perbaikan kebijakan fiskal juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp 142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp 64,8 triliun pada tahun 2018. Angka ini akan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp 21,7 triliun pada tahun 2019. "Dengan arah kebijakan fiskal itu, diharapkan kita akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat," kata Jokowi.
ANTARA