Uni Eropa Puas pada Standar Keselamatan Penerbangan Indonesia

Sabtu, 16 Juni 2018 16:10 WIB

Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend dalam konferensi pers pasca pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia di rumah dinas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend menegaskan bahwa pencabutan larangan terbang untuk semua maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa merupakan kesepakatan bersama semua negara Uni Eropa. Keputusan itu diambil setelah para ahli keselamatan penerbangan dari negara-negara anggota komite di Uni Eropa merasa puas dengan capaian Indonesia.

"Selamat kepada mitra-mitra kami di Indonesia atas upaya luar biasa yang telah dilakukan," kata Vincent dalam konferensi pers di rumah dinas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juni 2018.

BACA JUGA: Maskapai Penerbangan Indonesia Bisa Dilarang Terbang Lagi, Jika....

Perlu 11 tahun lamanya bagi pemerintah dan maskapai penerbangan Indonesia untuk "merayu" Uni Eropa agar mencabut penuh larangan terbang bagi maskapai penerbangan tanah air. Sejak 2007, Uni Eropa resmi melarang 62 maskapai penerbangan Indonesia terbang ke langit Eropa karena rendahnya mutu keselamatan penerbangan.

"Kami jelas ingin memulihkan nama baik Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso saat ditemui usia konferensi pers, mengenai motivasi yang mendasari upaya terus menerus pemerintah mencabut larangan terbang itu.

BACA: 11 Tahun Penantian untuk Maskapai Penerbangan Indonesia ke Eropa

Pada Kamis, 14 Juni 2018, Uni Eropa resmi mengeluarkan Indonesia dari EU Air Safety List atau daftar maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional. Dengan demikian, tidak ada lagi maskapai Indonesia, baik penumpang maupun kargo, yang dilarang terbang ke benua biru itu.

Agus menceritakan pencabutan larangan itu melalui proses panjang lobi Indonesia. Larangan itu sendiri muncuk karena Indonesia tidak memenuhi kualifikasi keselamatan penerbangan di dua organisasi, Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (FAA) dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

BACA JUGA: Larangan Terbang di Uni Eropa Dicabut, Ini Janji Menhub

Di FAA, Indonesia hanya memperoleh kategori 2 atau tidak memenuhi standar internasional. Di ICAO, Indonesia hanya meraih skor 54, dari ambang batas 62. Indonesia juga hanya menempati peringkat 155 dari 192 negara anggota ICAO. Ketika, kecelakaan penerbangan juga hampir terjadi empat kali dalam setahun. "Itu makanya, mereka mantap sekali melarang Indonesia," ujar Agus.

Tak mau nasib buruk ini berlarut, Indonesia mulai memperbaiki standar keselamatan masing-masing maskapai penerbangan. Walhasil, pada tahun 2009, Garuda Indonesia dan Airfast Indonesia kembali memperoleh izin terbang ke Eropa. Diikuti Indonesia Air Asia tahun 2010, Ekspres Transportasi Antarbenua tahun 2011, dan terakhir Citilink, Batik Air, dan Lion Air pada 2016.

BACA JUGA: Ini Alasan Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Penerbangan asal Indonesia

Meski begitu, masih ada 55 maskapai lain yang belum mendapatkan izin dari Uni Eropa. Maka, perbaikan pun terus gencar dilakukan Kementerian Perhubungan. Pada 2017, kategeri di FAA pun berhasil naik menjadi kategori 1 atau memenuhi standar Internasional. Skor di ICAO naik menjadi 80,34 dan peringkat pun melesat dari 155 menjadi 58.

Upaya Agus dan juga Kementerian Luar Negeri yang menjadi bagian dari tim lobi tidak sia-sia. Pada 12-21 Maret 2018, Uni Eropa melakukan penilaian kembali terhadap kinerja keselamatan maskapai Indonesia. Disusul pertemuan pada 29-31 Mei 2018, di mana Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) mengadakan pertemuan di Brussel. Hasilnya, 55 maskapai lain pun akhirnya kembali diizinkan terbang ke Eropa.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

17 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

19 jam lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

2 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

3 hari lalu

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

Presiden Dewan Eropa mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan memberi dorongan bagi upaya Uni Eropa untuk menerima lebih banyak anggota.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya